Perbedaan bank syariah dan konvensional yang paling terilhat adalah pola bisnis. Bank syariah menggunakan prinsip islam dimana tidak berbisnis di sektor yang haram (bisnis minuman keras), sedangkan bank konvensional bisa berhubungan dengan sektor bisnis halal dan haram.
Pengertian Bank Syariah
Definisi bank syariah adalah adalah bank yang melaksanakan kegiatan usahanya yaitu dalam memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran yang berdasarkan prinsip syariah.
Contoh bank syariah terbaik seperti BNI Syariah, Mandiri Syariah, BRI Syariah, Bank Muamalat dan sebagainya.
Pengertian Bank Konvensional
Sedangkan definisi bank konvensional adalah bank atau lembaga keuangan yang melaksanakan kegiatan usahanya dalam lalu lintas pembayaran secara konvensional dan biasanya berorientasi profit (keuntungan).
Contoh bank konvensional seperti BCA, Bank BRI, Bank BNI dan sebagainya.
Perbedaan Bank Syariah Dan Konvensional
Bank konvensional dan bank syariah pada prinsipnya mempunyai kesamaan pada sisi teknis penerimaan kas, teknologi yang digunakan, mekanisme transfer, syarat umum untuk mendapat pembiayaan seperti NPWP, KTP, proposal, laporan keuangan dan sebagainya.
Disamping itu, terdapat perbedaan dalam beberapa hal seperti struktur organisasi, aspek legal, usaha yang dibiayai dan lingkungan kerja.
Baca juga: Perbedaan Akuntansi Syariah dan Akuntansi Konvensional
1. Akad dan aspek legalitas
Akad yang ada dalam bank syariah adalah dengan memperhatikan konsekuensi duniawi dan ukhrawi dikarenakan hukum yang berlaku berdasarkan hukum islam.
Sudah ditentukan bahwa dalam akad perbankan syariah, seperti dalam hal barang, pelaku transaksi atau ketntuan lainnya harus sesuai dengan ketentuan akad seperti:
- Rukun, contohnya: penjual, pembeli, barang, harga dan akad/ijab kabul.
- Syarat, syarat dalam akad syariah adalah barang dan jasa harus halal, dan secara otomatis barang maupun jasa yang haram akan batal demi hukum islam. Harga barang dan jelas (rinci). Tempat penyerahan harus jelas karena akan masuk dalam biaya transportasi. Tidak boleh menjual sesuatu yang belum sepenuhnya di kuasai.
Baca juga: Pengertian, Prinsip Dan Landasan Hukum Bank Syariah Sesuai UU 10/98
2. Lembaga penyelesaian sengketa
Terdapat perbedaan pada bank konvensional dan syariah yaitu jika terdapat perselisihan antara bank dan nasabahnya, kedua belah pihak menyelesaikandengan hukum syariah atau tidak melalui pengadilan negeri.
Lembaga yang mengatur hukum berdasarkan prinsip syariah di Indonesia dikenal dengan nama Badan Arbitrase Muamalah Indonesia atau BAMUI yang didirikan bersama oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
3. Struktur organisasi
Kondisi struktur organisasi bank syariah dan konvensional memiliki struktur yang sama, misalnya dalam hal komisaris dan direksi.
Tetapi unsur yang sangat membedakan adalah keharusan adanya Dewan Pengawas Syariah yang tugasnya adalah mengawasi operasional operasional bank dan produk bank syariah, supaya sesuai dengan jalur syariah.
4. Bisnis dan jenis usaha yang dibiayai
Bisnis usaha yang dibiayai oleh bank syariah diterapkan melalui saringan syariah. Oleh karena itu, bank syariah tidak mungkin memberikan pembiayaan untuk usaha yang terkandung bisnis yang diharamkan.
Bank syariah serius dalam memperhatikan pembiayaan yang akan disetujui ataupun tidak, beberapa hal diantaranya adalah:
- Apakah objek pembiayaan haram/halal ?
- Apakah proyek menimbulkan kemudharatan untuk masyarakat ?
- Apakah proyek berkaitan dengan perbuatan asusila ?
- Apakah proyek akan merugikan syariah islam ?
Baca juga: Sejarah Perbankan Di Indonesia [9 Bank Zaman Kemerdekaan]
5. Lingkungan kerja dan corporate culture
Dunia perbankan syariah akan menerapkan liongkungan kerja yang juga sejalan dengan syariah. Misalnya di dalam etika, sifat amanah dan fathonah harus melandasi setiap kegiatan dan karyawan. Sehingga akan muncul integritas ekskutif muslim yang baik.
Di lain sisi, karyawan bank syariah harus profesional dann mampu melaksanakan tugas secara team work yang telah diinformasikan kepada seluiruh fungsional organisasi.
Prinsip keadilan sesuai syariah ini pun berlaku dalam hal reward dan pubishment.
Tingkah laku dan cara berpakaian karyawan merupakan cerminan bahwa mereka sedang bekerja pada sebuah lembaga yang membawa nama besar islam.
Lihat juga : Sistem Bagi Hasil Bank Syariah
Tabel Perbedaan Bank Syariah dan Konvensional
Perbedaan | Bank Syariah | Bank Konvensional |
---|---|---|
Fungsi dan kegiatan | Intermediasi, investor, jasa keuangan | Jasa keuangan, intermediasi |
Prinsip operasi | Antiriba | Tidak antiriba |
Struktur organisasi pengawas | Antara nasaban dan bank dengan prinsip keadilan | Risiko bank tidak terkait langsung dengan debitur |
Prioritas pelayanan | Uang sebagai alat tukar, bagi hasil, tidak bebas nilai | Bunga, bebas nilai |
Orientasi | Kepentingan publik | Kepentingan pribadi |
Evaluasi nasabah | Bank komersial, bank pembangunan | Bank komersial |
Risiko usaha | Pengadilan, Badan Arbitrase Syariah Nasional | Pengadilan, Arbitrase |
Bentuk | Sosial ekonomi islam | Keuntungan |
Investasi | Dewan komisaris, Dewan Pengawas Syariah, Dewan Syariah Nasional | Dewan komisaris |
Pinjaman yang diberikan | Terbatas | Pasar Uang, Bank Sentral |
Jenis bisnis | Halal | Halal dan haram |
Itulah tadi 5 Perbedaan Bank Syariah Dan Konvensional Dengan Tabel.
Semoga bermanfaat menambah wawasan kita. Terimakasih banyak atas kunjungannya. 🙂