10 Prinsip Ekonomi Syariah, Sesuai Al Quran dan Sunnah

Ichsanti

Prinsip Dasar Ekonomi Syariah | Ekonomi syariah merupakan salah satu jenis ekonomi yang menggunakan nilai-nilai islam dalam semua kegiatan perekonomian.

Munculnya ekonomi syariah karena kemajuan zaman yang begitu cepat sehingga nilai-nilai islam mulai luntur termasuk dalam kegiatan perekonomian dimasyarakat.

Saat ini pertumbuhan ekonomi syariah mulai muncul kembali, mayoritas lembaga ekonomi menerapkan sistem syariah dan menambahkan lebel syariah di dalamnya.

Setiap sistem ekonomi memiliki prinsip sebagai landasan dalam melaksanakan sistem untuk menggerakkan roda ekonomi yang dianut oleh anggotanya, termasuk sistem ekonomi syariah.

10 Prinsip Dasar Ekonomi Syariah

Pengertian Ekonomi Syariah

Ekonomi syariah adalah suatu ilmu pengetahuan yang mempelajari masalah-masalah ekonomi dan berupaya untuk menganalisis, memandang, dan pada akhirnya menyelesaikan masalah-masalah tersebut dengan menggunakan prinsip-prinsip islam, yaitu Al-qur’an dan As-sunnah.

Ekonomi syariah memiliki dua landasan pokok yaitu Al-qur’an dan As-sunnah, hukum-hukum yang berisi dalam kedua landasan pokok tersebut secara konsep dan prinsip bersifat tetap (tidak dapat berubah).

Pada dasarnya perbedaan ekonomi syariah dengan ekonomi konvensional adalah prinsip yang digunakan. Prinsip ekonomi syariah menggunakan prinsip islam sedangkan ekonomi konvensional ruang lingkupnya lebih bebas dan mencakup semua agama tidak hanya islam saja.

Baca juga : 5 Perbedaan Bank Syariah Dan Konvensional Dengan Tabel

Karakteristik Ekonomi Syariah

Adapun karakteristik yang terdapat dalam ekonomi syariah adalah sebagai berikut :

  1. Menggunakan sistem bagi hasil

Dalam menerapkan sistem ekonomi syariah ini lebih mengedepankan kepada keadilan. Keadilan tersebut dapat diwujudkan dengan sistem bagi hasil.

Sistem bagi hasil yang dimaksud adalah keuntungan atau hasil dari kegiatan perekonomian antara bank dan nasabah, jadi bank dan nasabah sama-sama untung.

Bagi hasil disebut juga kebalikan dari riba yang dianggap riba dalam prinsip islam.

Pada dasarnya praktek riba dilarang dalam islam, sebagaimana terdapat di dalam Al-qur’an surah Al-Baqarah ayat 278-279.

Sistem bagi hasil ini bisa dibilang jawaban dari sistem bunga. Dalam hal ini nasabah tetap mendapatkan keuntungan dari aktivitas menabungnya namun tetap sesuai dengan prinsip islam.

  1. Memperhatikan kemaslahatan umat

Dalam sistem ekonomi syariah tidak terdapat perbedaan atau lapisan sosial antar semua umat. Yang menjadi fokus dari semua aktivitas ialah kemaslahatan umat.

Jadi semua masyarakat berhak mendapatkan keuntungan serta manfaat dari aktivitas ekonomi yang dilaksanakan.

  1. Menjaga keseimbangan jasmani maupun rohani

Islam merupakan agama yang sempurna, dimana mampu menyatukan antara unsur keagamaan dengan duniawi.

Hal inilah yang menjadi fokus dalam penerapan sistem ekonomi syariah, dimana segala bentuk kebijakannya ditujukan untuk menjaga keseimbangan jasmani dan rohani.

Hal ini berarti segala bentuk kegiatan ekonomi mampu memberikan ketenangan hidup dan keuntungan.

  1. Melarang praktek riba

Prinsip ekonomi syariah akan mengeluarkan produk sesuai syariah. Dalam ekonomi syariah tidak ada aktivitas-aktivitas yang melanggar syariat islam.

[Pengertian, Karakteristik, Serta Tujuan] Ekonomi Syariah

Dalam ajaran islam, riba sangat dilarang karena dapat merusak jasmani dan rohani. Riba membuat harta yang kita miliki terkontiminasi dengan hal-hal yang negatif, sehingga hal ini tetap terbawa dalam kehidupan kita sehari-hari.

Bayangkan saja jika kita melakukan praktek riba secara terus menerus maka akan mengendap dan menumpuk pada diri kita dan akan terbawa pada kegiatan kita sehari-hari.

  1. Menghindari transaksi yang beresiko

Konsep utama yang diterapkan oleh ekonomi syariah adalah mengurangi adanya resiko. Dimana segala aktivitas yang mengandung risiko tinggi haru dihindari karena hal tersebut akan berdampak negatif bagi kegiatan perekonomian negara.

  1. Memelihara dan mengembangkan harta

Investasi dalam ekonomi syariah berbeda dengan prinsip dalam ekonomi konvensional. Dalam ekonomi konvensional besar kemungkinan dapat terjadinya rugi atau hal lainnya karena hanya berfokus pada pencarian laba.

Sedangakan pada ekonomi syariah, tidak hanya memelihara harta saja namun dapat mengembangkannya dengan baik.

Baca juga : Bank Syariah Terbaik di Indonesia dan Jenis Tabungannya 

Tujuan Ekonomi Syariah

Ekonomi syariah memiliki tujuan yang berbeda dengan ekonomi konvensional, pada dasarnya tujuan ekonomi syariah ialah memberikan kebahagiaan dalam kehidupan dunia maupun akhirat (falah) melalui tata kehidupan yang baik dan terhormat (hayyah thayyibah).

Adapun tujuan lain dari ekonomi syariah adalah sebagai berikut :

  1. Mencapai distribusi pendapatan dan kekayaan yang adil dan merata

Konsep dari ekonomi syariah ialah menciptkan keadilan bagi setiap umat manusia. Pada setap aktivitas ekonomi antara bank dan nasabah mendapatkan laba atau keuntungan yang sama rata sehingga tidak adanya suatu diskriminasi.

[Pengertian, Karakteristik, Serta Tujuan] Ekonomi Syariah
  1. Menciptakan kebebasan individu dalam hal kesejahteraan sosial

Setiap individu diberikan kebebasan untuk melakukan aktivitas ekonomi, dalam konsep ekonomi syariah tidak pernah memaksa individu, sebagaimana sesuai dalam ayat Al-qur’an surah Ar-Ra’du ayat 36 dan surah Lukman ayat 22.

  1. Menempatkan ibadah kepada Allah lebih dari segalanya.

Tujuan utama dalam konsep ekonomi ialah untuk mencari ridho Allah SWT bukan semata-mata untuk mencari keuntungan materil.

Melakukan aktivitas perekonomian diniatkan ibadah akan mendapatkan hasil yang lebih dibandingkan niat untuk mendapatkan harta.

Dengan diniatkan untuk beribadah maka kita akan mendapatkan dua hal sekaligus yaitu pahala dan harta.

  1. Meraih tujuan perekonomian yang diperintahkan Allah Swt.

Kegiatan ekonomi menurut ajaran islam adalah suatu aktivitas atau kegiatan yang mampu memberikan dampak baik terhadap semua masyarakat.

Diharapkan dengan adanya konsep ekonomi syariah ini, mampu memberikan kesejateraan dan kemaslahatan bagi seluruh umat manusia.

  1. Menyeimbangkan antara kehidupan dunia dan akhirat

Dalam ekonomi syariah kehidupan akhirat merupakan hal yang terpenting, karena dengan kita selalu beribadah dan mementingkan akhirat maka Allah akan memberikan rezeki yang lebih bagi kita.

Baca juga : 6 Perbedaan Laporan Keuangan Syariah dan Konvensioal

Prinsip Ekonomi Syariah

Prinsip dasar ekonomi syariah berisi mengenai apa yang boleh atau tidak boleh dilakukan dalam sistem ekonomi syariah.

Terdapat 10 prinsip yang menjadi pedoman bagi umat islam yang menganut sistem ekonomi syariah. Berikut ini prinsip ekonomi syariah, diantaranya:

1. Prinsip Tauhid

Tauhid atau keimanan adalah segala sesuatu yang dilakukan oleh manusia yang merupakan sebuah bentuk atau wujud penghambaannya terhadap Allah SWT.

Begitu pula dalam kegiatan perekonomian, setiap orang harus memegang erat atau menjadikan prinsip ini sebagai pedoman agar kegiatan ekonomi berlangsung sesuai dengan yang ajaran islam.

Jadi kesimpulannya adalah segala kegiatan perekonomian terutama dalam sistem ekonomi syariah harus mengacu pada ketauhidan terhadap Allah.

2. Maslahah dan Falah

Dengan adanya kegiatan ekonomi bertujuan untuk meningkatkan taraf kehidupan manusia lebih baik, hal ini disebut dengan falah.

Arti kata falah dapat dilihat dari dua perspektif yakni dalam dimensi dunia dan dimensi akhirat.

[su_box title=”Arti Falah dari dua dimensi” box_color=”#f48219″]

Dari dimensi dunia,

Falah diartikan sebagai kelangsungan hidup, kebebasan dari kemiskinan, kebebasan dari kebodohan, serta memiliki kekuatan dan sebuah kehormatan.

Dari dimensi akhirat

Falah diartikan sebagai sesuatu yang abadi dan mulia contohnya seperti hidup yang akan sejahtera serta kekal abadi di akhirat.

Sedangkan maslahah ialah segala sesuatu yang dapat membawa atau mendatangkan sebuah manfaat untuk semua orang.

Jadi pada dasarnya segala kegiatan perekonomian tidak boleh terdapat sebuah hal yang dapat merugikan seseorang dalam melakukakn kegiatan ekonomi, karena hal tersebut tidak sesuai dengan ajaran islam.

3. Prinsip Khalifah

Mengapa khalifah termasuk salah satu prinsip ekonomi syariah? Karena pada dasarnya bahwa yang menjalankan roda perekonomian ialah sumber daya manusia yang tersedia.

Hal ini menjadi hal yang utama, dimana manusia harus menjalankan tugas dan amanahnya sebagai khalifah di muka bumi ini. Hal ini dapat diartikan bahwa manusia harus menjaga dan memakmurkan bumi ini.

Jadi dapat disimpulkan bahwa dalam menjalankan roda perekonomian, manusia harus memperhatikan segala aspek agar tidak menyimpang dari nilai-nilai islam.

Segala bentuk kecurangan, penipuan, dan perbuatan negatif lainnya sangat dilarang dalam seluruh kegiatan ekonomi dalam sistem ini.

Prinsip dari khalifah ini yakni, manusia harus menerapkan nilai-nilai keislaman dengan sungguh-sungguh dalam menjalankan perekonomian dengan tujuan untuk memakmurkan kehidupan di dunia ini.

4. Al – amwal (Harta)

Dalam ekonomi syariah, harta itu dianggap hanya sebagai titipan dari Allah SWT bukanlah menjadi kepemilikan yang sebenarnya, karena dalam agama islam harta yang kekal hanyalah miliki Allah SWT.

Dalam hal ini manusia berperan sebagai mengolah dan menikmatinya saja namun semua itu akan dipertanggungjawabkan oleh manusia di akhirat nanti.

Hal ini muncul karena ingin menanggapi sistem konvensional yang mengatakan bahwa harta adalah kepemilikan absolut dan mutlak untuk setiap individu itu sendiri, pernyataan tersebut sangat bertolak belakang dengan ajaran agama islam.

Karena itulah dalam ekonomi syariah memiliki konsep yaitu harta dalam bentuk apapun dan berapapun jumlahnya berarti semua itu hanya milik Allah semata karena manusia hanya menjalankan amanah dari Allah.

5. Prinsip Adl (Keadilan)

Dalam ekonomi syariah, keadilan merupakan hal yang sangat penting, dan ditekankan serta menjadi suatu kewajiban disegala aktivitasnya. Keadilan ialah perilaku yang menempatkan sesuatu sesuai dengan tempatnya.

Prinsip ekonomi harus melayani semua masyarakat tanpa adanya diskriminatif, semua masyarakat harus mendapatkan pelayanan yang baik.

Keadilan yang diterapkan dalam ekonomi syariah bertujuan agar semua masyarakat merasakan kenyamanan dan keadilan yang sama antara satu sama lain.

6. Prinsip Ukhuwah (Persaudaraan)

Segala kegiatan ekonomi dilakukan dengan tujuan agar umat islam bersatu dalam baris yang sama untuk memperoleh kesejahteraan dan kemakmuran yang sama.

Dalam ekonomi syariah dianjurkan untuk bekerja sama atau berjamaah dalam melakukan kegiatan apapun.

Artinya kita harus menjalaninya bersama, ketika ada seseorang yang membutuhkan harus ada yang membantu dan begitu pula sebaliknya.

Dalam hal ini ekonomi syariah menekankan pada kehidupan sosial bukan individual, karena manusia pada dasarnya hidup di dunia ini memiliki amanah yaitu bermanfaat bagi manusia lain dan saling menjaga tali silaturrahmi.

Baca juga:  13 Produk Produk Bank Syariah

7. Prinsip Akhlaq (Etika)

Setiap kegiatan ekonomi syariah harus berlandaskan oleh akhlah dan norma yang baik yang sesuai dengan ajaran agama islam.

8. Ulil Amri (Pemimpin)

Dalam melaksanakan kegiatan perekonomian dalam sistem ekonomi syariah harus melibatkan pemerintah di dalamnya.

Selain itu ekonomi syariah harus mentaati peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah selama itu tidak menyimpang dengan ajaran dan nilai-nilai dalam islam.

Karena yang memiliki kuasa atau hak yang lebih dalam mengatur jalannya perekonomian di suatu negara adalah pemerintah.

9. Al-hurriyah dan al-Mas’uliyah

Al hurriyah berarti kebebasan dan al mas’uliyah berarti tanggung jawab. Dua hal ini tidak dapat dipisahkan karena setiap adanya kebebasan harus ada pertanggungjawaban yang baik

10. Berjamaah (Kerjasama)

Dalam ekonomi syariah kerjasama termasuk salah satu hal yang wajib dilakukan, dalam perekonomian ketika hal apapun dilakukan secara kerjasama atau berjamaah maka nilai ibadah ataupun harta akan semakin bertambah.

Jadi, dapat diambil kesimpulan bahwa dalam ekonomi syariah semua kegiatan dilakukan secara berjamaah dengan memiliki niat yang baik agar bisa menghasilkan output yang baik pula.

Demikianlah penjelasan mengenai 10 Prinsip Dasar Ekonomi Syariah. Terima kasih atas kunjungan anda, semoga bermanfaat.

Bagikan:

Leave a Comment