6 Perbedaan Laporan Keuangan Syariah dan Konvensioal

Sandi Ma'ruf

perbedaan laporan keuangan syariah dan konvensional

AkuntansiLengkap – Sebelum membahas perbedaan antara laporan keuangan syariah dengan laporan keuangan konvensional, kita harus tahu terlebih dahulu apa itu laporan keuangan dan apa saja isinya.

Pengertian Laporan Keuangan

Laporan keuangan adalah laporan tertulis tentang posisi keuangan serta perubahan-perubahannya serta hasil yang telah dicapai oleh suatu perusahaan atau instansi dalam satu periode tertentu.

Laporan keuangan memberi gambaran tentang struktur kekayaan yang dimiliki oleh perusahaan dan bagaimana perusahaan mendapatkan kekayaan tersebut.

Perubahan posisi keuangan menunjukkan tentang kemajuan atau penurunan perusahaan, memberi gambaran tentang apakah perusahaan memperoleh laba dalam menjalankan usahanya atau malah rugi setelah menjalankan bisnisnya.

[su_box title=”Baca :” box_color=”#ff4077″]

  1. 5 Perbedaan Bank Syariah Dan Konvensional Dengan Tabel
  2. Perbedaan Akuntansi Syariah dan Akuntansi Konvensional
  3.  Pengertian Akuntansi Syariah “Lengkap”

Pihak Pemakai Laporan Keuangan

Laporan keuangan merupakan produk akhir dari suatu kesatuan usaha. Laporan keuangan sangat berguna bagi banyak pihak, antara lain:

  1. Manajer perusahaan

Manajer perusahaan sangat membutuhkan hasil dari laporan keuangan untuk digunakan dalam pengambilan keputusan perusahaan.

  1. Kreditur

Kreditur merupakan pihak yang menyandang dana bagi perusahaan. Artinya kreditur adalah pihak yang memberi pinjaman kepada perusahaan yang membutuhkan dana

  1. Investor

Investor adalah pihak yang akan menanamkan dananya pada suatu perusahaan atau biasa kita kenal dengan saham. Apabila perusahaan ingin melakukan ekspansi usaha, selain dapat meminjam dana dari kreditur, perusahaan juga dapat mendapatkan dana dari investor dengan menjual sahamnya.

  1. Pemerintah

Pemerintah membutuhkan laporan keuangan dari suatu perusahaan untuk menentukan besarnya pajak kepada perusahaan tersebut.

Laporan keuangan tersebut juga digunakan sebagian alat penilaian kejujuran perusahaan dalam melaporkan kondisi keuangan perusahaan sesungguhnya

Macam-macam Laporan Keuangan

Laporan keuangan terdiri dari beberapa macam :

  1. Laporan Neraca
  2. Laporan Laba Rugi
  3. Laporan Perubahan Modal
  4. Laporan Arus Kas

Pengertian Laporan Keuangan Syariah

Laporan keuangan syariah adalah laporan keuangan yang bentuk penyajiannya sesuai dengan entitas atau kaidah-kaidah syariah.

Tujuan Laporan Keuangan Syariah

Tujuan laporan keuangan syariah, antara lain :

  1. Mematuhi entitas syariah

Perusahaan yang menganut laporan keuangan syariah harus mematuhi semua entitas dan kaidah syariah dalam menyusun laporan keuangan tersebut.

  1. Untuk memenuhi tanggung jawab syariah

Laporan keuangan syariah bertujuan untuk menyajikan informasi untuk membantu evaluasi pemenuhan tanggung jawab syariah yang amanah dalam mengamalkan dana dan menginvestasikannya pada tingkat yang layak sesuai syariah.

  1. Untuk menyajikan informasi keuntungan

Laporan keuangan syariah bertujuan untuk menyajikan informasi mengenai tingkat keuntungan investasi yang diperoleh para pemilik modal dan pemilik dana syirkah kontemporer.

Menyajikan informasi mengenai pemenuhan kewajiban fungsi entitas sosial syariah seperti zakat, infaq, sedekah, dan waqaf.

  1. Untuk menyediakan informasi tentang kepatuhan terhadap CSR

Corporate Social Responsibility (CSR) atau tanggung jawab sosial perusahaan memang sudah menjadi kewajiban entitas dalam menjalankan usaha mereka sehari-hari.

Prinsip syariah juga mengatur bagaimana entitas merancang dan menjalankan program tanggung jawab sosial yang harus ada pada laporan keuangan syariah.

Pengertian Laporan Keuangan Konvensional

Laporan keuangan konvensional adalah laporan keuangan yang memberikan informasi kuantitatif tentang posisi keuangan dan perubahannya serta hasil yang dicapai pada periode tertentu.

Menurut M. Sadeli (2002), laporan keuangan konvensional memiliki beberapa tujuan. Tujuan-tujuan tersebut adalah :

  1. Menjadi penyedia informasi yang reliabel terkait kekayaan dan kewajiban yang dimiliki oleh suatu perusahaan atau badan usaha.
  2. Memberi informasi yang dapat di dayagunakan secara handal terkait perubahan jumlah kekayaan perusahaan yang disebabkan atas usaha yang dijalankan.
  3. Berisi serta menyajikan informasi terkait perubahan kekayaan yang asal dari kekayaan tersebut berasal dari kegiatan utama perusahaan.
  4. Berisi serta menyajikan informasi yang dapat diandalkan untuk setiap pengaksesannya untuk memproyeksikan kemampuan perusahaan dalam memperoleh keuntungan.
  5. Memberikan informasi lain yang masih relevan dengan  kebutuhan pemiliknya.

Perbedaan Laporan Keuangan Syariah dengan Laporan keuangan Konvensional

Setelah kita tahu tentang pengertian dan tujuan dari masing-masing laporan keuangan, maka kita dapat menyimpulkan perbedaan antara laporan keuangan syariah dengan laporan keuangan konvensional. Berikut beberapa perbedannya dilihat dari beberapa segi :

  1. Aktivitas

Perbedaan yang pertama terletak pada aktivitas pembukuan kedua laporan tersebut. Laporan keuangan syariah menerapkan aktivitas meliputi kewajiban, investasi tidak terikat serta ekuitas.

Sedangkan pada laporan keuangan konvensional menerapkan aktivitas berupa utang dan modal. Selain itu, pada laporan keuangan konvensional juga tidak terlihat adanya penambahan investasi tidak terikat.

  1. Sudut pelaporannya

Pada segi pelaporannya, laporan keuangan konvensional mengandung lebih sedikit unsur laporan keuangan.

Unsur laporan keuangan yang terdapat pada laporan keuangan konvensional adalah laporan laba rugi, laporan arus kas, laporan neraca, laporan perubahan modal (ekuitas), serta laporan catatan atas laporan keuangan.

Bedanya dengan laporan keuangan syariah adalah, laporan keuangan syariah memiliki unsur laporan arus kas, laporan laba rugi, laporan neraca, laporan perubahan modal.

Selain itu laporan keungangan syariah juga memiliki unsur laporan rekonsiliasi pendapatan serta bagi hasil, laporan perubahan dana investasi, laporan sumber dana serta penggunaan dana zakat, laporan penggunaan dana kebaikan.

  1. Organisasi

Jika ditinjau dari segi organisasinya, maka keberadaan DPS (Dewan Pengawas Syariah) menjadi aspek pembeda antara perusahaan yang menggunakan laporan keuangan syariah dengan perusahaan yang menggunakan laporan keuangan konvensional.

Keberadaan DPS terdapat 3 orang profesi ahli hukum agama islam yang bertanggung jawab untuk memberikan fatwa agama islam serta melakukan pengawasan dengan dewan komisaris perusahaan yang juga berbasis syariah.

Sedangkan pada perusahaan yang menganut laporan keuangan konvensional, tidak terdapat DPS ataupun aturan yang menjadi beban DPS.

  1. Usaha yang dibiayai

Disini terdapat paradigma yang berbeda antara perusahaan yang menggunakan laporan keuangan syariah dengan perusahaan yang menggunakan laporan keuangan konvensional.

Pada usaha syariah, paradigmanya adalah penekanan terhadap keyakinan bahwa setiap kegiatan manusia memiliki akuntabilitas yang meletakkan akhlaq dan juga perangkat syariah sebagai tolak ukur baik buruknya suatu kegiatan usaha.

Sedangkan pada perusahaan yang menggunakan laporan keuangan konvensional, tidak ada hal semacam itu pada pelaksanaanya.

  1. Penyelesaian Sengketa

Sebuah penyelesaian permasalahan akan diselesaikan secara berbeda, tergantung pada prinsip perusahaan tersebut, apakah menganut syariah atau konvensional.

Pada perusahaan yang berbasis syariah, maka masalah akan diselesaikan dengan menggunakan aturan dan hukum syariah islam. Lembaga yang mengatur hukum di Indonesia adalah Badan Arbritase Muamalah (BAMUI).

Sedangkan pada perusahaan konvensional, penyelesaian masalah akan didadili di pengadilan negeri.

Sebagai contoh, perusahaan syariah memiliki masalah pada keuangan mereka, dikarenakan ketidak jujuran akuntan mereka. Selanjutnya akuntan tersebut akan dibawa ke BAMUI untuk diadili.

Contoh di perusahaan konvensional, seorang akuntan membuat laporan palsu yang tidak sesuia dengan kondisi keuangan perusahaan sesungguhnya. Kemudian akuntan tersebut akan dibawa ke pengadilan negeri untuk diadili.

  1. Pos pembukuan

Selanjutnya, pada pos pembukuan syariah terdiri dari piutang murabah, piutang salam, piutang isthisna, dan piutang qardh. Ssedangkan pada pos pembukuan konvensional tidak terdapat hal-hal seperti itu, yang ada hanya terdiri dari nama pemilik akun piutang dagang.

Artikel menarik lainnya:

  1. Pengertian dan Perbedaan FOB Shipping point dan FOB destination
  2. Pengertian Dan Contoh Jurnal Pembelian Dan Jurnal Penjualan
  3. Pengertian dan Cara Menyusun Jurnal Pengeluaran Kas
  4. Pengertian Jurnal Penerimaan kas dan Cara Membuatnya
  5. Pengertian, Manfaat, Jenis Jurnal Khusus Dan Selengkapnya Disini

Bagikan:

Sandi Ma'ruf

Tertarik dengan dunia keuangan. Sebagai kontributor di AKL. Lulusan Pendidikan Ekonomi Universitas Lampung.