5 Sistem Upah Tenaga Kerja di Indonesia

Sandi Ma'ruf

Ada berapa jenis Sistem upah di Indonesia yang Anda ketahui ? Jenis sistem upah mana yang Anda alami saat ini ? Selengkapnya silahkan simak artikel berikut :

Sistem upah di Indonesia

Di Indonesia sendiri, upah yang diberikan kepada pekerja di Indonesia ada beberapa jenis, tiap jenis upah memiliki cara pembayarannya sendiri, berikut ini adalah jenis-jenisnya :

1. Sistem upah menurut waktu

Dalam pembayaran upah berdasarkan waktu, upah dibayarkan berdasarkan lamanya seseorang melakukan pekerjaannya, upah ini dapat diberikan secara harian, mingguan, atau bulanan.

Lihat juga: 29 Jenis Pekerjaan Yang Menghasilkan Barang dan Jasa

2. Sistem upah borongan

Upah borongan adalah upah yang diberikan pada awal pengerjaan suatu hal sampai dengan hal tersebut selesai, tanpa adanya penambahan upah jika ada penambahan pekerjaan.

Misalnya pak Salam ingin membangun rumah 2 lantai, Ia mempekerjakan tukang yang dibayar sebesar RP.20.000.000 dari awal hingga rumah tersebut siap huni, tanpa adanya penambahan upah kembali dan biasanya dibayarkan di awal pengerjaan.

3. Sistem co partnership

Sistem ini memberikan upah kepada pekerjanya berupa saham atau obligasi perusahaan. Dengan memberikan obligasi atau saham, perusahaan berharap pekerja mempunyai rasa memiliki kepada perusahaan sehingga bisa lebih produktif.

Sekilas tentang produktivitas kerja.

4. Sistem upah premi

Sistem ini memungkinkan pekerja untuk mendapatkan upah khusus karena prestasi di luar kelaziman, misalnya bekerja pada hari libur, melakukan pekerjaan yang sangat berbahaya, atau memiliki suatu keterampilan yang sangat khusus.

5. Sistem upah berkala

Upah ditentukan dari tingkat kemajuan atau kemunduran hasil penjualan, jika penjualan meningkat maka upah akan meningkat, begitu pula sebaliknya.

Pengertian dan perbedaan tenaga kerja, angkatan kerja, dan kesempatan kerja 

Menurut UU No. 13 Tahun 2003 Bab I Pasal 1 Ayat 2 tenaga kerja adalah setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan guna menghasilkan barang atau jasa baik untuk memenuhi kebutuhan sendiri maupun untuk masyarakat banyak.

Angkatan kerja merupakan penduduk usia produktif  yaitu yang berusia 15-64 tahun yang sudah mempunyai pekerjaan tetapi sementara tidak bekerja, maupun yang sedang aktif mencari pekerjaan.

Kesempatan kerja adalah jumlah lapangan kerja yang tersedia bagi orang-orang yang sedang mencari kerja.

Jenis-jenis tenaga kerja

Dilihat dari kemampuan dan kualitas pekerja, ada 3 jenis tenaga kerja yaitu :

  • Tenaga kerja terdidik, dimana tenaga kerja ini memperoleh  keterampilannya dalam suatu bidang dengan cara menempuh pendidikan formal. Misalnya : Dokter dan Guru
  • Tenaga kerja terampil, dimana tenaga kerja yang membutuhkan keahlian di bidang tertentu dengan melalui pelatihan atau pengalaman kerja. Misalnya : Musisi, Bengkel
  • Tenaga kerja tidak terdidik dan tidak terampil, dimana mereka bekerja hanya mengandalkan tenaga saja tanpa ada keunggulan lain. Misalnya : Kuli.

Dilihat dari status pekerjaanya, tenaga kerja dibagi menjadi :

  • Pekerja lepas, dimana biasa disebut dengan freelance adalah orang yang bekerja sendiri dan tidak berkomitmen pada suatu perusahaan.
  • Pekerja kontrak , dimana seorang yang dipekerjakan oleh satu perusahaan dengan jangka waktu tertentu yang telah disepakati dalam perjanjian tertulis.
  • Pekerja tetap, dimana seorang yang dipekerjakan oleh satu perusahaan untuk jangka waktu tidak tertentu.

Masalah tenaga kerja

Masalah-masalah ketenagakerjaan yang terlihat dewasa ini tidak muncul dari aspek ketenagakerjaan semata, melainkan dipengaruhi kondisi politik-pemerintahan, politik-ekonomi, pendidikan, dan sebagainya. Berikut identifikasi masalah-masalah ketenagakerjaan.

1. Tingginya tingkat pengangguran

Masalah ketenagakerjaan ini adalah tingkat pengangguran yang terus meningkat. Tingkat pengangguran yang tinggi semakin diperburuk dengan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang berskala besar.

Cara mengatasi pengangguran yang bisa dilakukan adalah memperbaiki kualitas pendidikan, melakukan pelatihan keterampilan dan meningkatkan daya wirausaha.

2. Ketersediaan lapangan yang terbatas

Ketersediaan lapangan kerja di daerah ini sangat terbatas dibandingkan dengan jumlah tenaga kerja yang banyak. Mereka merasa sulit mencari pekerjaan, sehingga tingkat kesejahteraannya rendah, karena mereka tidak berprestasi.

3. Masalah dalam tingkat upah dan kesejahteraan buruh

Penetapan UMR selalu tidak sesuai dengan apa yang diharapkan oleh buruh. Hal ini wajar karena nominalnya disesuaikan dengan kebutuhan amat minim, dan tentu saja sulit untuk mengakomodir keperluan-keperluan jangka panjang seperti penyediaan tabungan pendidikan anak.

4. Persoalan buruh wanita dan pekerja di bawah umur

Himpitan ekonomi dan kebutuhan hidup yang mutlak harus dipenuhi mendorong wanita dan pekerja di bawah umur terjun dalam dunia kerja.

5. Rendahnya kualitas SDM

Rendahnya kualitas angkatan kerja disebabkan rendahnya tingkat pendidikan penduduk, serta jenis pekerjaan yang tidak memadai.

Bukan hanya karena banyaknya output tahun, tapi juga karena minimnya kualitas pendidikan, sehingga angkatan kerja tidak mampu menyerap atau menguasai sains dan teknologi.

6. Pemutus hubungan kerja (PHK) dan kontrak kerja

Pailitnya suatu perusahaan dapat memunculkan PHK besar-besaran dan menambah populasi penganggur. Adapun penerapan sistem kontrak kerja jangka pendek oleh penyedia kerja dianggap merepotkan pekerja dan mampu kapan saja mencetak pengangguran baru.

Baca juga : Cara Menghitung Pesangon Phk (Pemutus Hubungan Kerja)

Upaya meningkatkan kualitas tenaga kerja

Dengan kompleksitas masalah ketenagakerjaan di Indonesia, berikut adalah rekomendasi yang dapat dilakukan pemerintah :

  • Melakukan reformasi badan peradilan perselisihan perburuhan, sehingga memungkinkan buruh mendapat pelayanan yang adil.
  • Meningkatkan anggaran untuk sektor pendidikan dalam APBN, sehingga tercipta sistem pendidikan murah dan pengajar yang dihargai secara layak.
  • Mengubah sistem jaminan sosial ketenagakerjaan, sehingga buruh korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan buruh pensiunan akan mendapat tunjangan layak dari BPJS Ketenagakerjaan.
  • Pemerintah yang bertanggung jawab, harus memberikan kontribusi setiap tahun, sehingga buruh bisa hidup layak. Sistem jaminan sosial ketenagakerjaan yang baik akan mengurangi tingkat kriminalitas.
  • Memberikan jaminan penegakan hukum dan kepastian berusaha terhadap investor, sehingga investor tidak bingung terhadap banyaknya prosedur tidak resmi dalam proses perizinan usaha, serta biaya-biaya yang tidak tercatat.

Ada beberapa hal yang bisa pihak swasta lakukan untuk mensejahterakan dan meningkatkan mutu tenaga kerjanya, hal ini perlu dilakukan untuk menciptakan perusahaan yang produktif dan menghasilkan.

1. Membuka kesempatan magang

hal ini diperlukan untuk memberikan pengenalan kepada orang dan khalayak luas, selain itu dengan bekerja sama dengan lembaga pendidikan dan menjadikan perusahaan sebuah tempat latihan dapat menciptakan tenaga kerja yang siap pada waktunya.

2. Meningkatkan pemberian gizi dan kualitas kesehatan

Jika tenaga kerjanya terpenuhi gizi dan kesehatannya terjaga, maka mereka bisa bekerja dengan lebih produktif.

Jika perusahaan dapat menyediakan makanan, berikanlah karyawan makanan yang menunjang pekerjaan dan kesehatan mereka, selain itu kebersihan tempat kerja juga dapat memengaruhi mood bekerja setiap orang.

3. memperbanyak seminar dan workshop yang berkaitan dengan pekerjaan

Dengan adanya pelatihan yang berkaitan dengan pekerjaannya, maka tenaga kerja akan semakin mahir dalam mengerjakan pekerjaan yang diberikan dan dapat meningkatkan produksi.

Nah, demikian pembahasan kita kali ini tentang ketenagakerjaan, semoga bermanfaat dan menambah pengetahuan kita.

Bagikan:

Sandi Ma'ruf

Tertarik dengan dunia keuangan. Sebagai kontributor di AKL. Lulusan Pendidikan Ekonomi Universitas Lampung.

Leave a Comment