Pengertian, Contoh + Perbedaan Uang Kartal dan Uang Giral

Sandi Ma'ruf

Pengertian Uang Kartal Dan Uang Giral

Pengertian, Contoh + Perbedaan Uang Kartal dan Uang Giral | Kebutuhan manusia yang tidak terbatas membuat manusia tidak bisa memenuhi kebutuhannya sendiri. Dahulu, setiap orang berusaha memenuhi kebutuhannya sendiri, contohnya seperti pada saat merasa lapar, manusia berburu, membuat pakaian sendiri dari bahan sederhana yang terdapat di alam, contohnya daun atau dari kulit binatang.

Fase selanjutnya, manusia sadar bahwa tidak mampu memenuhi kebutuhannya sendiri. Maka muncul pertukaran barang atau dikenal dengan istilah barter.

Barter ternyata memiliki kelemahan yaitu sulitnya menentukan nilai tukar barang dan sulitnya menyimpan barang yang akan ditukarkan.

Dari kondisi tersebut, akhirnya manusia menggunakan logam seperti emas dan perak. Setelah itu manusia beralih ke uang karena dianggap lebih mudah. (Baca juga: Fungsi asli dan turunan uang )

Uang adalah sesuatu yang bisa dipergunakan untuk mempermudah pertukaran. 

Pengertian Uang Kartal

Pengertian uang kartal pengertian uang kartal adalah uang yang dalam kehidupan sehari-hari dipakai sebagai alat pembayaran yang sah. Uang kartal terdiri dari dua bentuk yaitu logam dan kertas yang beredar di jari tangan ke tangan masyarakat sebagai alat pembayaran.

Baca juga:

  1. 5 (Lima) Pengertian Uang Secara Umum dan Menurut Para Ahli
  2. Inilah 6 (Enam) Kriteria Uang Menurut Para Ahli
  3. 5 + Teori Uang Beserta Permintaan Dan Penawaran Dengan Kurva

A. Uang Logam

Uang logam berdasarkan sejarah perkembangannya adalah uang yang pertama kali dibuat. Mata uang logam dibagi menjadi tiga macam yaitu mata uang standar, mata uang tanda (bercap) dan mata uang pencocok.

1. Mata Uang Standar

Mata uang standar merupakan mata uang yang bebas dibuat dan bisa digunakan sebagai alat pembayaran yang sah, dengan jumlah yang tidak terbatas.

Setiap uang logam memiliki nilai nominal yang sesuai dengan nilai intrinsiknya (bahannya).

Mata uang standar disebut juga (full bodied money) yang artinya mata uang yang nilai nominalnya sama dengan nilai intrinsiknya.

Contoh mata uang standar adalah uang logam emas.

2. Mata Uang Tandap (bercap)

Mata uang tandap (bercap) adalah mata uang yang tidak bebas dibuat. Mengapa? karena uang tersebut memiliki nilai nominal yang tidak sama dengan nilai intrinsiknya.

Mata uang tandap (bercap) bisa digunakan sebagai alat pembayaran yang sah sampai dengan jumlah yang tidak terbatas.

Istilah taken money adalah menggambarkan Mata uang logam yang nilai nominalnya tidak sama dengan nilai intrinsiknya. Contohnya seperti uang logam bernilai Rp.100 dan Rp. 500, yang pembuatan logam nya bernilai lebih dari Rp. 1000.

3. Mata Uang Pencocok

Pengertian Mata uang pencocok adalah mata uang kecil (receh) yang bisa digunakan sebagai alat pembayaran sampai jumlah yang terbatas misalnya uang logam Rp. 10 Rp. 25 Rp. 100 dan Rp. 500 dan tidak bebas dibuat.

Kelebihan Dan Kekurangan Uang Logam

Kelebihan pada uang logam yang kita gunakan dalam kehidupan sehari-hari diantaranya:

  1. Kuat dan tahan lama.
  2. Mudah disimpan dan dibawa kemana-mana.
  3. Mudah ditukar dengan barang.

Kekurangan Uang Logam:

  1. Membawa terlalu banyak akan menambah beban yang berat.
  2. Persediaan logam terbatas.

B. Uang Kertas

Disamping berbentuk logam, uang kartal juga berbentuk kertas. Pada awal mulanya, uang kertas berubah surat tanda penyimpanan yang serupa dengan deposito emas atau deposito uang logam.

Uang kertas pada dasarnya adalah surat pengakuan hutang oleh bank yang bisa ditukar dengan emas sewaktu-waktu. Pada perkembangannya surat pengakuan hutang bank beredar sebagai uang.

Pada saat ini uang kertas yang beredar terdiri dari beberapa nilai pecahan seperti, Rp. 100 Rp. 500 Rp. 1.000 Rp. 5.000 sampai dengan Rp. 100.000. Pembuatan uang kertas dengan kertas khusus berfungsi untuk menghindari pemalsuan.

Pengertian Uang Giral

Uang giral disebut juga demand deposit yang artinya saldo rekening koran yang ada di bank dan bisa digunakan sewaktu-waktu oleh pemiliknya. Uang giral adalah uang yang sah secara ekonomi namun tidak secara hukum. Jadi uang ini hanya berlaku pada beberapa kalangan saja sehingga orang-orang menolak menggunakan uang giral.

Untuk mencairkan uang giral diperlukan cek ataupun giro.

Cheque (Cek)

Cek adalah suatu perintah kepada bank untuk membayarkan uang kepada nama yang tertera di dalam cek. Cek dikenal dibagi tiga macam yaitu cek atas unjuk, cek atas nama dan cek silang. (Baca juga: Macam macam bukti transaksi )

Untuk lebih jelasnya, perhatikan contoh cek di bawah ini:

Pengertian dan contoh Uang Kartal Dan Uang Giral

Bilyet Giro

Bilyet Giro adalah surat perintah nasabah kepada bank untuk memindahkan sejumlah uang dari rekeningnya kepada rekening nasabah lain sesuai perintah. Artinya, Bilyet Giro tidak bisa ditukar uang tunai di bank penerimanya. Baca selengkapnya Pengertian, Perbedaan Cek Dan Bilyet Giro Beserta Jenis-Jenisnya.

Untuk lebih jelasnya, perhatikan contoh giro bilyet di bawah ini:

Pengertian,contoh jenis jenis Uang Kartal Dan Uang Giral

Pada dasarnya uang giral bisa terbentuk apabila seseorang menyetor uang tunai ke bank, dan jumlah tersebut ditulis atas nama yang menyetor uang tunai dan uang kartal tersebut akan berubah menjadi uang giral.

Uang giral berlaku pada wilayah yang terbatas karena diciptakan oleh bank itu sendiri.

Dari penjelasan diatas, bisa kita ambil kesimpulan bahwa uang yang beredar dalam masyarakat dibagi menjadi dua yaitu:

  1. Uang kartal yang terdiri dari uang logam dan uang kertas.
  2. Uang giral uang berbentuk cek atau bilyet giro.

Perbedaan Uang Kartal dan Uang Giral

Berdasarkan UU Bank Sentral, Uang giral tidak memiliki batasan nominal layaknya uang kartal. Kedua jenis uang ini mempunyai beberapa perbedaan yang ditinjau dari beberapa aspek diantaranya:

No.PerbedaanUang KartalUang Giral
1.SifatnyaAlat pembayaran yang sah dan wajib diterima oleh masyarakat.Bukan alat pembayaran yang sah dan tidak wajib diterima oleh masyarakat.
2.WujudnyaBerbentuk logam dan kertas.Berupa koran-koran seperti bilyet giro, cek, giro, tabungan dan lainnya.
3.KepraktisannyaKurang praktis, dan akan menyulitkan jika nilainya dalam jumlah banyak.Lebih praktis dan mudah, meskipun nilainya dalam jumlah banyak.
4.KemanannyaBerisko kehilangan sehingga tidak aman.Beresiko kehilangan, namun bsia segera dilaporkan dan dicegah pencairannya dari orang yang tidak berhak.
5.Pihak yang mengeluarkannyaBank IndonesiaBank Umum
6.PeredarannyaSeluruh elemen lapisan masyarakat.Di kalangan masyarakat menengah ke atas atau tertentu saja.

1. Uang Kartal Dan Uang Giral Memiliki Perbedaan Sifat

Uang kartal merupakan alat pembayaran yang sah dan wajib diterima oleh masyarakat umum, sedangkan uang giral, meskipun termasuk alat pembayaran yang sah, masyarakat umum boleh menolak atau tidak wajib menerimanya.

2. Perbedaan Wujud

Perbedaan yang paling mencolok antara uang kartal dan uang giral adalah terletak pada wujud keduanya. Uang kartal bisa kita temukan dalam wujud logam atau kertas. Sedangkan uang giral seperti cek bilyet giro, pada umumnya berupa koran-koran.

Perbedaan akan sangat sulit jika dalam jumlah yang banyak karena membutuhkan banyak tempat. Disamping itu kita harus menghitungnya lembar demi lembar untuk mengetahui jumlah uang kartal.

Di sisi lain penggunaan uang giral sangatlah praktis karena nominal uang bisa ditulis dalam kertas, yaitu pada cek ataupun bilyet giro. Jadi kita tidak perlu repot2 menghitungnya untuk mengetahui jumlahnya. Penyimpanannya juga tidak membutuhkan banyak tempat.

3. Perbedaan Tingkat Keamanan

Tingkat keamanan pada saat menyimpannya juga menjadi perbedaan dari uang kartal dan uang giral. Pasalnya, menyimpan uang kartal cukup beresiko, seperti kehilangan. Namun jika kita kehilangan Uang giral, kita dapat langsung melaporkannya kepada bank yang terkait, sehingga bank tersebut akan menangguhkan pencairan uang giral tersebut.

4. Pihak Yang Berwenang Mengeluarkannya

Uang kartal hanya bisa diterbitkan oleh lembaga yang diberi kewenangan atau ditunjuk oleh negara. Negara Indonesia menunjuk lembaga Bank Indonesia sebagai lembaga yang boleh mencetak uang kartal.

Hal ini sesuai dengan UU Bank Sentral No 13 Tahun 1968 Pasal 26 Ayat 1. Kewenangan bank Indonesia dalam mengeluarkan uang kartal, seperti bentuk logam atau kertas disebut Hak Oktroi.

Jika uang kartal hanya bisa dikeluarkan oleh bank indonesia sebagai pemilik otoritas, uang giral boleh dikeluarkan oleh semua bank sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.

5. Perbedaan Sistem Peredaran

Uang kartal yang beredar pada semua elemen lapisan masyarakat merupakan alat pembayaran yang sah. Sementara uang giral, pada umumnya hanya beredar di kalangan tertentu saja. Kalangan ini terdiri dari masyarakat ekonomi kelas menengah ke atas yang akrab dengan sistem perbankan.

Nah itulah tadi Pengertian, Contoh + Perbedaan Uang Kartal dan Uang Giral  yang dapat kami rangkum. Terimakasih banyak atas kunjungannya dan semoga menambah wawasan dan bermanfaat bagi pembaca.

Kunjungi juga artikel lainnya:

  1. 5 [Lima] Perbedaan Bank Syariah Dan Konvensional Dengan Tabel
  2. Sejarah Perbankan Di Indonesia [9 Bank Zaman Kemerdekaan ]
  3. 13 Produk Produk Bank Syariah (Penjelasan Lengkap)
  4. 20 Contoh Jasa Layanan Bank (Produk Perbankan Lengkap)
  5. Mau Belajar Akuntansi ? Lihat 8 Contoh Analisis Transaksi Ini

Bagikan:

Sandi Ma'ruf

Tertarik dengan dunia keuangan. Sebagai kontributor di AKL. Lulusan Pendidikan Ekonomi Universitas Lampung.

Leave a Comment