Teori Akuntansi Positif dan Normatif + Prinsip dan Hioptesis

Sandi Ma'ruf

Teori Akuntansi Positif dan Normatif + Prinsip dan Hioptesis | Di dalam teori akuntansi terdapat dua jenis teori yang dikenal dengan Teori Akuntansi Positif dan Teori Akuntansi Normatif. Berikut penjelasan oleh AkuntansiLengkap.com mengenai Pengertian, Prinsip dan Hipotesisnya.

Teori Akuntansi Positif

Teori akuntansi positif adalah teori akuntansi yang berupaya menjelaskan suatu proses dengan menggunakan kemampuan pemahaman serta pengetahuan akuntansi saat menentukan kebijakan akuntansi yang sesuai dalam menghadapi kondisi di masa yang akan datang.

Baca juga: bidang-bidang akuntansi serta profesinya

Prinsip teori akuntansi positif

Prinsip dari teori akuntansi positif beranggapan bahwa tujuan dari teori akuntansi bermaksud untuk memprediksi dan menjelaskan praktik akuntansi. Teori akuntansi positif merupakan studi lanjutan dari teori akuntansi normatif karena kegagalan dari teori normatif dalam menjabarkan fenomena praktik yang terjadi secara real (nyata).

Teori normatif merupakan pendapat subyektif (pribadi) sehingga tidak dapat diterima secara mentah, harus dapat diuji secara empiris supaya memiliki dasar teori yang kuat.

Terdapat tiga hipotesis oleh Watts dan Zimmerman, 1990 yang menjadi asumsi pada teori akuntansi positif diantaranya adalah:

1. Hipotesis Rencana Bonus (Bonus Plan Hypothesis)

Manajer perusahaan cenderung lebih menyukai metode yang dapat meningkatkan laba periode berjalan dengan bonus tertentu. Pilihan diharapkan dapat meningkatkan nilai bonus yang akan diterima tidak dapat menyesuaikan dengan metode yang dipilih.

2. Hipotesis hutang atau ekuitas (Debt/Equity Hypothesis)

Semakin tinggi rasio ekuitas atau hutang perusahaan maka makin besar para manajer untuk memilih metode akuntansi yang data efektif untuk menaikkan laba. Semakin tinggi rasio hutang dan ekuitas akan mendekatkan perusahaan dengan batas perjanjian atau peraturan kredit dan makin besar kemungkinan penyimpangan perjanjian kredit dan pengeluaran biaya.

3. Hipotesis Cost Politik (Political Cost Hypothesis)

Hipotesis ini didasari asumsi bahwa sangat mahalnya nilai informasi bagi individu untuk menentukan kondisi laba akuntansi apakah betul-betul menunjukkan monopoli laba.

Selain itu, mahalnya bagi individu untuk melaksanakan kontrak dengan berbagai pihak  dalam proses politik untuk menegakkan regulasi dan aturan hukum, yang dapat meningkatkan kesejahteraan mereka.

Pada umumnya individu yang rasional tidak mengetahui informasi yang lengkap tentang proses politik dan proses pasar. Dengan dasar cost informasi dan cost monitoring, manajer mempunyai insentif untuk memiliki laba pada periode akuntansi dalam proses politik tersebut.

Teori Normatif

Teori normatif didasarkan atas upaya pembenaran tentang apa yang seharusnya dipraktekkan. Teori normatif disebut juga Teori Apriori (bersifat deduktif) karena bukan hasil dari penelitian empiris.

Hal ini disebabkan oleh pengalaman praktek langsung yang telah dilakukan misalnya pernyataan tentang laporan keuangan yang seharusnya didasarkan pada metode pengukuran tertentu atau dihasilkan melalui kegiatan “semi – research”. (Baca juga:

Teori normatif diketahui lebih berkonsentrasi pada  :

1. Penciptaan laba sesungguhnya (true income)

Teori ini lebih berkonsentrasi pada pengukuran tunggal yang benar untuk aktiva dan laba.

2. Pengambilan keputusan (decision usefulness)

Teori ini menganggap bahwa tujuan dasar akuntansi adalah untuk membantu proses pengambilan keputusan dengan menyediakan data akuntansi yang relevan dan bermanfaat.

Di beberapa kasus, teori ini didasarkan pada konsep ekonomi tentang laba dan kemakmuran atau konsep ekonomi pengambilan keputusan rasional. Konsep tersebut didasarkan pada penyesuaian rekening karena pengaruh inflasi atau dari nilai pasar dari aktiva.

Teori normatif ini didasarkan pada anggapan bahwa:

  • Akuntansi seharusnya merupakan sistem pengukuran.
  • Laba dan nilai dapat diukur secara tepat.
  • Akuntansi keuangan bermanfaat untuk pengambilan keputusan ekonomi.
  • Pasar tidak efisien (dalam pengertian ekonomi).
  • Ada beberapa pengukur laba yang unik.

Pada praktiknya teori normatif adalah pendapat subyektif (pribadi) maka sulit untuk diterima begitu saja karena harus dapat diuji secara empiris supaya dapat dikatakan sistem akuntansi yang dihasilkan sebagai sesuatu yang ideal.

Para ahli bidang akuntansi telah menyatakan bahwa teori akuntansi positif lebih diterapkan dibandingkan teori akuntansi normatif.

Demikianlah artikel tentang Teori Akuntansi Positif dan Normatif. Semoga dapat membantu dan bermanfaat bagi pembaca. Sekian dan terimakasih.

Baca Juga:

Bagikan:

Sandi Ma'ruf

Tertarik dengan dunia keuangan. Sebagai kontributor di AKL. Lulusan Pendidikan Ekonomi Universitas Lampung.