7 Cara Mendirikan Perseroan Terbatas (PT)

Sandi Ma'ruf

7 Cara Mendirikan Perseroan Terbatas (PT)

Di Indonesia terdapat berbagai macam jenis badan usaha yang dapat kita pilih saat akan memulai sebuah bisnis. Salah satunya adalah PT atau Perseroan Terbatas.

Disini kami akan membahas tentang berapa biaya pendirian pt, syarat pendirian pt dan cara mendirikan pt.

Sebelum lanjut pada cara mendirikan perseroan terbatas, apa sih PT atau Perseroan Terbatas itu?

Apa itu Perseroan Terbatas ?

PT (Perseroan terbatas) adalah Badan Hukum yang dimiliki oleh minimal dua orang dengan tanggung jawab yang hanya berlaku pada perusahaan tanpa melibatkan harta pribadi dari pengurus dan pemegang saham perusahaan tersebut.

Di dalam PT, Pemilik Modal tidak harus memimpin perusahaan dengan cara menunjuk orang lain untuk menjadi Direktur atau Komisaris.

Baca : Pengertian Dan Perbedaan Firma, CV, PT Serta Kelebihan Dan Kekurangannya

Syarat Umum Mendirikan Perseroan Terbatas

Cara mendirikan perseroan terbatas, dengan syarat untuk mendirikan sebuah PT terdiri dari syarat umum dan syarat formal sesuai dengan UU No.40/2007

  1. Syarat umum pendirian Perseroan Terbatas (PT):
    1. Fotokopi KTP, NPWP dan KK para pemegang saham dan pengurus perusahaan.
    2. Foto Direktur perusahaan dengan ukuran 3×4 latar belakang merah.
    3. Copy PBB tahun terakhir sesuai domisili perusahaan.
    4. Copy Surat Sewa Kantor atau bukti kepemilikan tempat usaha.
    5. Surat Keterangan Domisili dari pengelola Gedung jika berdomisili di tempat Perkantoran.
    6. Surat Keterangan dari RT/RW setempat jika perusahaan berada di lingkungan perumahan namun khusus untuk  luar Jakarta.
    7. Kantor didirikan di Wilayah Perkantoran/Plaza atau Ruko dan tidak berada di Wilayah Pemukiman.
    8. Surat keterangan Zonasi dari Perusahaan.
    9. Stempel Perusahaan.

*Catatan:

  • Sebagian besar daerah DKI Jakarta mensyaratkan minimal salah satu direktur berasal dari DKI Jakarta, hal ini ditunjukkan dengan KTP berdomisili DKI Jakarta.
  • NPWP yang diberikan disarankan sudah diupdate, baik secara lokasi yang sama dengan KTP maupun kesesuaian informasi tambahan seperti NIK, Nomor Telepon dan Email.

Baca : Pengertian Perusahaan Umum, Persero Serta Ciri-Ciri, Tujuan Dan Contohnya

Syarat Formal Mendirikan Perseroan Terbatas

Cara mendirikan perseroan terbatas, dengan syarat pendirian PT secara formal berdasarkan UU No. 40/2007 adalah:

  1. Pendiri perusahaan dengan  minimal terdiri dari 2 orang.
  2. Nama Perusahaan.
  3. Susunan pemegang saham perusahaan (setiap pendiri wajib mengambil bagian dalam saham perusahaan).
  4. Akta pendirian yang sudah disahkan oleh Kementrian Hukum dan HAM.
  5. Menetapkan nilai Modal dasar dan modal disetor (nilai setor minimal 25% dari modal sesuai klasifikasi perusahaan).
  6. Klasifikasi perusahaan:
    1. PT Kecil : Modal setor minimal Rp 50.000.000,-
    2. PT Menengah : Modal setor minimal Rp 500.000.000,-
    3. PT Besar : Modal setor minimal Rp 10.000.000.000,-
  7. Pengurus terdiri dari Minimal 1 orang Direktur dan 1 orang Komisaris.
  8. Pemegang saham perusahaan diharuskan WNI atau Badan Hukum yang didirikan harus sesuai menurut hukum Indonesia.
  9. Akta Notaris yang berbahasa Indonesia.

7 Tahapan Pendirian Perseroan Terbatas

1. Menyiapkan Data untuk Pendirian PT

  • Nama PT

Untuk membuat nama PT yang akan didirikan, disarankan minimal yaitu 3 suku kata dengan catatan tidak boleh menggunakan serapan asing dan nama yang telah digunakan oleh Perusahaan lain.

Peraturan ini diatur dalam PP 43/2011 tentang Tata Cara Pengajuan Dan Pemakaian Nama Perseroan Terbatas.

  • Tempat didirikannya PT

Jika anda memilih Tangerang Selatan sebagai tempat kedudukan PT dalam pendirian PT, maka alamat PT pun harus berada di Tangerang Selatan.

Bila alamatnya tidak sesuai dengan yang ada pada kedudukan, maka pada praktek perusahaan tersebut akan dianggap cabang dan anda harus membuat akta yang baru untuk cabang tersebut.

  • Maksud dan Tujuan PT

Berikut beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam maksud dan tujuan PT, yaitu:  

  1. Dapat memilih usaha di bidang apapun, kecuali yang dilarang didalam peraturan.
  2. Saat menulis akta pendirian PT, disertakan juga bidang usaha apa yang akan didirikan.
  3. Setiap bidang usaha harus memiliki izin usaha. Contoh apabila membuka usaha dalam bidang Kuliner maka anda wajib memiliki Izin Kuliner.

Seperti yang diatur dalam Pasal 3 Akta Pendirian PT. bahwa PT tersebut harus menjelaskan didirikan untuk melakukan kegiatan apa saja.

  • Sturktur Permodalan PT

Seperti yang sudah dibahas dalam UU No. 40 Tahun 2007 tentang syarat pendirian PT, misalkan perusahaan menengah dengan modal minimal Rp 500 juta maka 25% dari modal harus ditempatkan dan disetor.

Dengan begitu maka minimal syarat pendirian PT Menengah dengan modal Rp 500juta, modal yang harus disetorkan sebesar Rp 125juta.

  • Pengurus PT

Pengurus akan terdiri dari Direktur dan Komisaris.

Direktur yang bertugas menjalankan perusahaan sehari hari, termasuk juga dalam tanda tangan kontrak, tanda tangan giro dan cek atas nama perusahaan juga akan dilakukan oleh Direktur.

Sedangkan Komisaris yang bertugas memberikan nasihat kepada Direktur, tetapi tidak bertindak atas nama perusahaan seperti tanda tangan kontrak yang telah dilakukan oleh Direktur.    

2. Pembuatan Draft Akta Pendirian

Kabar baiknya, meski anda harus membuat kedudukan dan alamat yang harus sesuai, dalam membuat Akta anda dapat membuatnya pada Notaris yang berada diluar alamat perusahaan anda.

Dengan syarat, sang Notatis telah mendapatkan SK pengangkatan, disumpah dan terdaftat dalam Kemenhukam.

Saat penandatanganan Akta jangan lupa siapkan seluruh berkas-berkas pernyataan seperti nama PT, alamat lengkap PT, dan lain-lainnya.

Juga jika salah seorang pendiri PT berhalangan saat penandatanganan akta dihadapan Notaris, maka dapat penandatanganan dapat dikuasakan.

3. Pengesahan di Kementrian Hukum dan HAM

Setelah akta ditandatangani oleh para pengurus maka langkah berikutnya Notaris akan mengajukannya pada Kemenhukam sebagai badan hukum.

Jika disetujui maka Menteri akan mengeluarkan SK pengesahan badan hukum PT.

Setelah itu, PT dapat melakukan kontrak oleh pihak ketiga, lalu memiliki hak dan kewajiban yang melekat selama PT itu berdiri.

Juga setiap ada perubahan pada data PT, misalkan pergantian direktur maka perusahaan memerlukan SK yang baru lagi.

4. Pengajuan SKDP Sementara

Surat Keterangan Domisili Perusahaan sementara ini sangat dibutuhkan karena merupakan syarat untuk pengajuan NPWP Perusahaan.

Surat ini dapat dibuat di kelurahan dimana perusahaan ini beralamat, dan untuk membuatnya dibutuhkan (1) Surat pengantar dari RT dan RW setempat, (2) KTP pemilik perusahaan dan (3) Akta Notaris pendirian PT.

5. Pengajuan NPWP Perusahaan di Kantor Pajak

Dari Wikipedia, Nomor Pokok Wajib Pajak merupakan nomor yang diberikan kepada wajib pajak (perusahaan) sebagai sarana dalam administrasi perpajakan sebagai tanda pengenal diri.

Dalam pembuatan NPWP untuk PT, akan memperoleh 2 dokumen terkait dengan kewajiban perpajakan, antara lain NPWP dan SKTP (Surat Keterangan Terdaftar Pajak)

6. Pengajuan SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan)

SIUP merupakan surat izin agar perusahaan dapat melaksanakan usahanya baik dagang maupun jasa dimana bidang tersebut bisa dipilih oleh masing-masing pemerintah daerah.

Sesuai dengan Permendag No. 46 Tahun 2009, ada 4 kategori SIUP yang dapat dipilih untuk PT, yaitu SIUP Mikro, SIUP Kecil, SIUP Menengah dan SIUP Besar.

7. Pengajuan TDP (Tanda Daftar Perusahaan)

Merupakan tahap akhir dari perizinan umum perusahaan.

TDP dapat dibuat di Dinas Perdagangan domisili perusahaan.

TDP diatur oleh UU No. 3 Tahun 1982 tentang Wajib Daftar Perusahaan. Pasal 5 ayat (1) bahwa “Setiap perusahaan wajib didaftarkan dalam Tanda Daftar Perusahaan” .

Demikianlah Cara Mendirikan Perseroan Terbatas yang bisa kami rangkum. Semoga bermanfaat

Bagikan:

Sandi Ma'ruf

Tertarik dengan dunia keuangan. Sebagai kontributor di AKL. Lulusan Pendidikan Ekonomi Universitas Lampung.