8 Contoh Jurnal PPN Masukan dan Keluaran Dalam Akuntansi

Sandi Ma'ruf

Contoh jurnal PPN – Membuat jurnal PPN (Pajak Pertambahan Nilai) diperlukan karena setiap usaha harus melaporkan dan mematuhi pajak yang berlaku di suatu daerah.

Jurnal PPN biasanya digunakan untuk mencatat retur pembelian dengan ppn, ppn masukan dan keluaran,

Contoh Jurnal PPN Masukan 

Artikel sebelumnya membahas tentang pengertian pajak pertambahan nilai.

Perlakuan PPN atas pembelian bagi pembeli sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP) adalah Pajak masukan, tapi bagi pembeli yang bukan Pengusaha Kena Pajak (Non PKP) nilai PPN tersebut ditambahkan ke dalam harga beli barang.

1. Contoh Pembeli Bukan Pengusaha Kena Pajak (Non PKP) 

Toko Elektronik “Sido Terang” yang berstatus Non PKP membeli 10 Unit TV LG 20 inc dari Toko“ Surya” dengan rincian sebagai berikut:

Harga 10 Unit TV @ 5.000.000Rp 50.000.000
PPN 10%Rp 5.000.000
Jumlah Nota KontanRp 55.000.000
Jurnal Sistem PeriodikJurnal Sistem Periodik
PembelianRp 55.000.000Persediaan Barang DagangRp 55.000.000
     KasRp 55.000.000KasRp 55.000.000

Baca Juga: 7 Contoh Penerimaan Negara Bukan Pajak

2. Contoh Pembeli Adalah Pengusaha Kena Pajak (PKP) 

Toko elektronik CV Advance yang berstatus PKP membeli 10 Unit Komputer Toshiba dari Pengusaha Kena Pajak PT. Sony dengan rincian sebagai berikut:

Harga 10 Unit Komputer @ 5.000.000Rp 50.000.000
PPN 10%Rp 5.000.000
Jumlah Nota KontanRp 55.000.000
Jurnal Sistem PeriodikJurnal Sistem Perpetual
PembelianRp. 55.000.000Persediaan Barang DagangRp 50.000.000
PPN MasukanRp 5.000.000PPN MasukanRp 5.000.000
     Hutang DagangRp 55.000.000      Hutang DagangRp 55.000.000

3. Retur Pembelian dengan PPN (Nota Retur)

Retur atau pengembalian sebagian Barang Kena Pajak kepada penjualan disebut dengan retur pembelian. Bukti transaksi ini jika di dalam akuntansi dibuatkan Nota Debet.

Namun dalam akuntansi pajak dibuatkan Nota Retur yang fungsinya mencatat retur pembelian dan mengkredit PPN Masukan sebesar 10% dari nilai barang yang dikembalikan.

Contoh nota retur pembelian :

Berdasarkan contoh 2 diatas, jika CV Advance mengembalikan 2 komputer yang dibeli kepada PT. Sony, maka perhitungan yang dibuat CV Advance adalah sebagai berikut:

Nilai BKP (Barang Kena Pajak) yang dikembalikan adalah:

2 Unit Komputer @ Rp 5.000.000Rp 10.000.000
PPN Masukan 10% X Rp 10.000.000Rp 1.000.000
Jumlah Nota ReturRp 11.000.000
Jurnal Sistem PeriodikDKJurnal Sistem PerpetualDK
Hutang DagangRp.  11.000.000Hutang DagangRp.  11.000.000
      Retur PembelianRp 10.000.000   Persediaan barang dagangRp 10.000.000
     PPN MasukanRp 1.000.000   PPN MasukanRp 1.000.000

4. Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPn BM)

Jika yang dibeli adalah barang dagang dengan kategori barang mewah (peraturan perpajakan) maka selain dikenakan PPN juga dikenakan PPnBM sesuai dengan tarif barang mewah pada peraturan perpajakan.

Nilai PPnBM tersebut digunakan untuk menambah nilai harga pokok barang tersebut jadi tidak boleh dicatat sebagai PPnBM masukan.

Contoh pajak penjualan atas barang mewah PPN BM :

PT. Subur Jaya membeli 1000 krat minuman ringan sirup ABC dari PT. ABC. Dengan rincian berikut ini:

Harga 1000 krat sirup @ 200Rp 200.000
PPN 10% = 10% X Rp 200.000Rp 20.000
PPn-BM 20%Rp 40.000
Jumlah InvoiceRp 260.000

Catatan: peraturan perpajakan menetapkan bahwa minuman ringan masuk dalam kategori barang mewah dan dikenakan tarif 20%.

Jurnal Sistem PeriodikDKJurnal Sistem Perpetual  
PembelianRp 240.000Persediaan Barang DagangRp 240.000
PPN MasukanRp 20.000PPN MasukanRp 20.000
     Hutang DagangRp 260.000      Hutang DagangRp 260.000

Baca juga : Pengertian Wajib Pajak Beserta Hak Dan Kewajiban Menurut Para Ahli

Contoh Jurnal PPN Keluaran Dan PPn-BM

Untuk PPN Keluaran pada akhir bulan dikenakan kompensasi dengan PPN Masukan atas pembelian Barang Kena Pajak (BKP).

Ada istilah untuk selisih jika jumlah PPN Keluaran lebih besar dari PPN Masukan maka disebut PPN kurang bayar (PPN-KB). Tetapi jika jumlah PPN Keluaran lebih kecil dari PPN Masukan maka selisihnya disebut PPN lebih bayar (PPN-LB).

1. Contoh Penjualan Tunai dan Kredit

Pengusaha Kena Pajak PT. Surya menjual barang kepada PT. Cendana dengan rincian sebagai berikut:

100 krat kecap ABCRp 5.000.000
200 krat sambal ABCRp 6.000.000 +
Jumlah harga jualRp 11.000.000
PPN 10% X Rp 11.000.000Rp 1.100.000 +
Total FakturRp 12.100.000
Jurnal Penjualan Tunai DKJurnal Penjualan KreditDK
KasRp 12.100.000Piutang DagangRp 12.100.000
   PenjualanRp 11.000.000   PenjualanRp 11.000.000
   PPN KeluaranRp 1.100.000   PPN KeluaranRp 1.100.000

2. Contoh Penjualan dengan Pembayaran Sebagian

Pengusaha Kena Pajak PT. Surya menjual barang kepada PT. Cendana dengan rincian sebagai berikut:

100 krat kecap ABCRp 5.000.000
200 krat sambal ABCRp 6.000.000
Jumlah harga jualRp 11.000.000
PPN 10% X Rp 11.000.000Rp 1.100.000
Total FakturRp 12.100.000
Dibayar tunaiRp 4.000.000
Sisa tagihanRp 8.100.000
Jurnal Pembayaran sebagian:DK
KasRp 4.000.000
Piutang DagangRp 8.100.000
    PenjualanRp 11.000.000
   PPN Keluaran

3. Contoh Penjualan atas Barang Mewah

PKP PT. Abadi menjual barang dagang kepada PT. MATAHARI sebagai berikut:

100 krat kecap ABCRp 5.000.000
200 krat sambal ABCRp 6.000.000
Jumlah harga jualRp 11.000.000
PPN 10% X Rp 11.000.000Rp 1.100.000
PPn-BM 20% X Rp 11.000.000Rp 2.200.000
Total FakturRp 14.300.000
Jurnal Penjualan Kredit:DK
Piutang DagangRp 14.300.000
     PenjualanRp 11.000.000
     PPn KeluaranRp 1.100.000
    Hutang PPn-BMRp 2.200.000

Baca juga : Jenis Jenis Pajak Menurut Para Ahli

4. Transaksi Pemakaian Sendiri Atau Pemberian Cuma-Cuma

Barang Kena Pajak yang dipakai sendiri oleh pemilik perusahaan bisa juga digunakan untuk keperluan karyawan yang diberikan secara cuma-cuma.

Maka transaksi itu hanya boleh diakui sebagai biaya atau prive sebesar harga pokok ditambah PPN atau PPn-BM atas barang tersebut tidak termasuk laba kotor yang diharapkan.

Contoh jurnal ppn transaksi pemakaian sendiri :

PT. Tirto memberikan 2.000 galon air mineral 19 liter kepada warga dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat dilingkungan perusahaan dengan rincian sebagai berikut:

Harga jual 2000 galon @ Rp.5.000Rp. 10.000.000
Tambahan laba 20% dari harga jual(Rp. 2.000.000)
Harga PokokRp. 8.000.000
PPN 10% x Rp. 8.000.000Rp. 800.000 +
Biaya Promosi/Prive/Lain-lainRp. 8.800.000
Jurnal DK
Biaya promosi/Lain-lain/PriveRp 8.800.000
     Persediaan Barang Dagang/PenjualanRp 8.000.000
     PPn KeluaranRp 800.000

 

Itulah tadi contoh Jurnal Pajak Pertambahan NIlai (PPN) Masukan dan Keluaran. Meskipun banyak angka-angka semoga tetap bisa dipahami dengan baik.

Semoga bermanfaat dan terimakasih banyak atas kunjungannya. 🙂

Bagikan:

Sandi Ma'ruf

Tertarik dengan dunia keuangan. Sebagai kontributor di AKL. Lulusan Pendidikan Ekonomi Universitas Lampung.