Pengertian Kesempatan kerja, angkatan kerja, dan tenaga kerja | Pada suatu daerah pasti memiliki kesempatan kerja, angkatan kerja, serta tenaga kerja. Ketiga hal tersebut merupakan elemen yang sangat penting dalam suatu daerah.
Tingkat kesempatan yang tinggi akan memperbanyak adanya angkatan kerja dan tenaga kerja serta akan mengurangi tingkat pengangguran. Dan sebaliknya, apabila kesempatan kerja rendah maka akan mengakibatkan angkatan kerja dan tenaga kerja juga rendah serta mengakibatkan tingkat pengangguran yang tinggi.
Jadi, kesempatan kerja, angkatan kerja, serta tenaga kerja memiliki hubungan yang erat satu sama lain.
Pengertian Kesempatan Kerja
[su_service title=”Tahukah kamu?” icon=”icon: question” icon_color=”#fad01c” size=”40″]Kesempatan kerja adalah suatu keadaan disuatu daerah yang menunjukkan tersedianya lapangan pekerjaan untuk orang-orang yang sedang mecari pekerjaan.
Kesempatan kerja juga menggambarkan jumlah lapangan pekerjaan yang tersedia untuk orang-orang yang sedang mencari pekerjaan guna memenuhi kebutuhan hidupnya maupun masyarakat (angkatan kerja). (Baca: 13 Jenis tenaga kerja )
Faktor yang Mempengaruhi Kesempatan Kerja
Faktor-faktor yang mempengaruhi kesempatan kerja adalah sebagai berikut :
- Pertumbuhan penduduk
Kualitas pertumbuhan ekonomi suatu daerah akan dipengaruhi oleh tingginya angka pertumbuhan penduduk. Jadi, semakin tinggi jumlah pertumbuhan penduduk maka akan mengakibatkan rendahnya tingkat kesempatan kerja.
- Tingkat upah atau gaji
Kenaikan tingkah upah atau gaji yang tidak disamakan dengan jumlah produksi akan mengakibatkan suatu perusahaan akan mengurangi jumlah karyawannya. (Baca : 5 Sistem Upah Tenaga Kerja di Indonesia)
- Kondisi perekonomian suatu daerah
Tingginya tingkat perekonomian suatu daerah mencerminkan kegiatan produksi yang tinggi. Kapasitas produksi yang tinggi membutuhkan tingginya faktor produksi salah satunya adalah tenaga kerja.
- Kualitas atau produktivitas sumber daya manusia
Tingginya kualitas dan produktivitas seseorang dalam suatu daerah maka akan mendorong tingginya kesempatan kerja, dan sebaliknya jika kualitas dan produktivitas sumber daya manusianya rendah maka akan mengakibatkan rendahnya kesempatan kerja dan akan sulit untuk mendapatkan pekerjaan.
Pengelompokkan kesempatan kerja didasarkan atas hal-hal sebagai berikut :
a. Menurut jabatan atau jenis pekerjaan
- Tenaga ahli
- Teknisi
- Tenaga terkait
- Tenaga produksi
- Pemimpin
- Manajer senior
b. Menurut sektor lapangan usaha
- Sektor A (Perburuhan, perhutanan, pertanian, dan perikanan),
- Sektor M (Manufaktur, pembangunan listrik dan air, perhubungan dan gas, manufaktur),
- Sektor S (Tempat penginapan/hotel, rumah makan, asuransi).
c. Menurut status pekerjaan
- Pekerjaan tanpa menerima upah/gaji,
- Berusaha dengan buruh tetap,
- Buruh karyawan,
- Berusaha dengan dibantu anggota rumah tangga atau buruh yang tidak tetap,
- Berusaha sendiri tanpa bantuan orang lain.
Baca juga:
Pengertian Angkatan Kerja
Angkatan kerja adalah seorang penduduk usia kerja disuatu daerah yang memiliki pekerjaan atau sedang mencari pekerjaan.
Angkatan kerja pada dasarnya menunjukkan orang-orang yang sedang bekerja dalam suatu perusahaan atau industri.
Angkatan kerja dibedakan menjadi dua golongan, yaitu sebagai berikut :
- Golongan bekerja
Golongan bekerja adalah angkatan kerja yang benar-benar sudah memiliki suatu pekerjaan..
Golongan ini dibagi menjadi dua yaitu :
- Golongan pekerja yang bekerja penuh
- Golongan pekerja yang bekerja tidak penuh
- Golongan pengangguran
Golongan pengangguran adalah angkatan kerja yang ingin bekerja tetapi belum mendapatkan pekerjaan
- Bukan Angkatan Kerja
[su_service title=”Tahukah kamu?” icon=”icon: lightbulb-o” icon_color=”#fad01c” size=”40″]Bukan angkatan kerja adalah penduduk usia kerja disuatu daerah yang tidak sedang bekerja atau mencari pekerjaan. Misalnya ibu rumah tangga dan anak sekolah.
Pengertian Tenaga Kerja
Tenaga kerja adalah suatu penduduk yang berada dalam usia kerja (15-64 tahun) yang mampu melakukan pekerjaan untuk menghasilkan barang atau jasa dengan tujuan memenuhi kebutuhan sendiri ataupun masyarakat.
Penggolongan tenaga kerja berdasarkan kualitasnya dibagi menjadi tiga yaitu sebagai berikut :
- Tenaga kerja terdidik
Tenaga kerja terdidik adalah seorang tenaga kerja yang memiliki kemampuan serta keahlian dalam bidang pekerjaan tertentu dengan cara mengikuti pendidikan formal maupun nonformal.
Misalnya : Dokter, pengacara, guru
- Tenaga kerja terlatih
Tenaga kerja terlatih adalah seorang tenaga kerja yang memiliki keahlian dalam bidangnya tertentu, keahlian tersebut didapatkan dengan cara berlatih secara terus-menerus dan berulang-ulang sehingga mampu menguasai jenis pekerjaan yang dimilikinya.
Misalnya : Mekanik, ahli bedah, apoteker
- Tenaga kerja tidak terdidik dan tidak terlatih
Tenaga kerja tidak terdidik dan tidak terlatih adalah tenaga kerja yang hanya mengandalkan tenaga dan kekuatan yang dimilikinya saja.
Misalnya : Kuli bangunan, pembantu rumah tangga, buruh angkut
Demikianlah artikel diatas yang membahas mengenai Kesempatan Kerja, Angkatan Kerja, dan Tenaga Kerja. Semoga artikel ini dapat menambah wawasan serta bermanfaat bagi kalian yang membacanya. Jangan lupa share and vote yaa.
Kunjungi artikel terbaru:
- Pengertian dan Karakeritstik Perusahaan Jasa
- Pengertian, Jenis dan Karakteristik Perusahaan Dagang
- Fungsi Laporan Keuangan Secara Umum Bagi Perusahaan
- Inilah 5 Peran “Utama” Lembaga Keuangan Bank dan Non Bank Beserta Fungsinya
- Inilah 6 (Enam) Kriteria Uang Menurut Para Ahli