Cara Menghitung Bunga Deposito Bank Mandiri, BNI, BRI dan BCA

Maila Niamas

Cara Menghitung Bunga Deposito Bank

Cara menghitung bunga deposito bank | Artikel ini selain membahas mengenai cara menghitung bunga deposito bank secara lengkap, akan membahas juga mengenai pengertian bunga deposito bank dan keuntungan bunga deposito bank.

Istilah deposito sering dikenal juga sebagai tabungan, dan memiliki sifat yang hampir sama dengan tabungan. Tetapi bedanya, deposito memiliki suku bunga yang lebih tinggi dibandingkan dengan tabungan.

[su_service title=”Apakah Kalian Tahu?” icon=”icon: lightbulb-o” icon_color=”#fad01c” size=”40″]Deposito adalah salah satu produk simpanan yang sejenis dengan investasi sederhana dari bank yang memberikan janji kepada nasabahnya berupa suku bunga yang tetap pada jangka waktu tertentu.

Selain disimpan dalam bentuk rupiah, deposito juga dikenal dengan sebutan deposito valas yaitu simpanan berjangka valuta asing (Valas).

Dalam deposito bank, masing-masing bank menawarkan suku bunga yang kompetitif, jangka waktu yang ditawarkan oleh bank sangat bervariasi, mulai dari 1, 3, 5, 12, atau 24 bulan.

Bunga dibayarkan pada akhir periode investasi dalam deposito. Sedangkan dalam tabungan, bunga tersebut dihitung setiap hari dan biasanya dibayarkan pada tiap akhir bulan.

Cara Menghitung Bunga Deposito Bank

Setelah sobat mengetahui penjelasan diatas mengenai pengertian deposito, sobat juga harus mengetahui dengan jelas cara menghitung bunga deposito bank.

Sobat perlu ketahui, dalam deposito salah satu karakteristiknya ialah uang tidak dapat ditarik selama jangka waktu tertentu.

Ketika sobat melakukan investasi dalam deposito sobat biasanya memilih jangka waktu atau yang biasa disebut dengan istilah Tenor.

Tenor adalah jangka waktu yang ditentukan oleh bank dalam simpanan deposito bank. Setiap bank memiliki tenor yang berbeda-beda. Namun biasanya tenor tersedia dalam 1, 2, 3, 6, 12, dan maksimal 26 bulan.

Tiap jangka waktu biasanya bank disertai dengan suku bunga yang telah ditentukan sebelumnnya. Bank biasanya mencantumkan suku bunga deposito mereka seperti contoh tabel dibawah ini :

Cara Menghitung Bunga Deposito Bank

Arti dalam tabel diatas misalkan sobat memilih berinestasi dalam jangka waktu 6 bulan, maka sobat akan memperoleh suku bunga sebesar 3,10% per tahun pada saat akhir bulan ke 6 (jatuh tempo).

Baca juga:

  1. Cara Menghitung SHU
  2. Cara Menghitung Break Even Point
  3. Cara Menghitung Indeks Harga dan Contohnya

Contoh Cara Menghitung Bunga Deposito :

Pak Asep mengambil deposito dengan bank dengan tenor atau jangka waktu 3 bulan dengan suku bunga sebesar 3,05% dan uang yang disetorkan oleh Pak asep sejumlah 10 juta, dan pajak 20% maka rumus menghitung bunga Pak Asep adalah :

Bunga = (S x i x T) / 365

Keterangan :

S = Saldo

i = Bunga

t = Jumlah hari (karena Pak asep mengambil jangka waktu 3 bulan, berarti jumlah harinya sejumlah 91 hari atau 92 hari)

maka dapat dihitung

Bunga = (S x i x T) / 365

Bunga = (Rp 10 Juta x 3,05% x 91) / 365 = Rp 76.041

Pajak 20% x Rp 76.041 = Rp 15.208

Jadi, keuntungan yang diperoleh oleh Pak Asep setelah menimpan depositonya dengan jangka waktu 3 bulan adalah Rp 60.833 ( Rp 76.041 – Rp 15.208)

Keuntungan Deposito

Dibawah ini merupakan keuntungan dari adanya depostio yaitu sebagai berikut :

  1. Syarat yang mudah

Syarat yang mudah merupakan salah satu keuntungan dalam deposito, untuk dapat membuka deposito memiliki persyaratan yang sangat mudah yakni sobat cukup memiliki kartu identitas diri, rekening bank, dan sebuah materai saat sobat menarik atau membuka deposito bank.

  1. Jaminan kredit

Deposito yang dimiliki oleh sobat dibank selain digunakan untuk menyimpan uang (menabung), deposito juga berguna sebagai jaminan kredit.

Jadi jika sobat berminat mengajukan deposito ke bank, deposito sobat juga dapat digunakan juga sebagai jaminan kredit.

  1. Aman

Deposito dering menjadi keunggulan dalam berinvestasi karena meletakkan uang dalam deposito terjamin sangat aman. Karena uang tersebut dilindungi oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Jumlah tabungan deposito yang dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) maksimal sejumlah 2 miliar.

Maka dari itu, pastikan sobat meletakkan uang dibawah dari 2 miliar dalam satu deposito. Selain itu, keuntungan dari deposito lainnya adalah tidak bergantung pada kondisi keuangan indonesia atau pergerakan pasar.

  1. Bebas administrasi bulanan

Keuntungan deposito lainnya dibandingkan dengan tabungan biasa adalah bebas dari administrasi bulanan. Jadi, uang utama sobat dalam deposito tidak akan berkurang sepeser pun sampai waktu jatuh tempo. Namun bunga dalam deposito akan dikenakan pajaknya sendiri.

  1. Bunga tetap dan lebih besar

Pada umumnya bunga deposito jumlahnya lebih besar dibandingkan dengan tabungan biasa pada bank. Sehingga jika sobat ditanya mengenai apa itu deposito, yaitu jawabannya suatu produk bank yang memiliki jumlah lebih tinggi dibandingkan dengan tabungan biasa.

Suku bunga dalam deposito biasanya berkisar dari 3 persen sampai 7 persen. Jadi dengan suku bunga yang tetap dan besar, sobat dapat menerima keuntungan dari bunga yang diberikan.

Namun sobat harus berhati-hati, jangan sampai suku bunga yang didapat melebihi suku bunga penjaminan yang ditetapkan oleh LPS (Lembaga Penjaminan Simpanan).

Karena apabila bunga sobat melebihi batas yang telah ditetapkan, bisa jadi deposito sobat tidak dilindungi lagi oleh Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS) tersebut.

Demikianlah artikel diatas yang membahas mengenai Cara Menghitung Bunga Deposito Bank. Semoga artikel ini dapat menambah wawasan dan pengetahuan bagi sobat semua yaaa.. Terimakasih atas kunjungannya^^

Kunjungi artikel terkait:

  1. Cara Menghitung Indeks Harga Konsumen
  2. Cara Menghitung Laba Ditahan
  3. Cara Menghitung Kurs Valuta Asing
  4. Cara Menghitung Harga Keseimbangan
  5. Cara Menghitung Inflasi Dengan Indeks Harga Konsumen

Bagikan:

Comments are closed.