Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan

Sandi Ma'ruf

Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan – BPJS, sebagai lembaga penjamin kesehatan nasional (BUMN) setiap tahun selalu berbenah. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan pelayanan dan kepuasaan bagi para anggotanya. Salah satunya adalah peraturan baru mengenai pencarian saldo JHT/ BPJS ketenagakerjaan. Simak cara mencairkan BPJS ketenagakerjaan. Baik online maupun oflline. 

Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Offline 

Kebijakan bisa dicairkannya saldo tanpa harus menunggu 10 tahun. Namun, yang bisa dicairkan hanya sebesar 10% dan 30%. Walaupun demikian hal ini tetepa menjadi kabar baik bagi para pekerja.

Namun, untuk lebih jelasnya, simak beberapa aturan dan cara mencairkan BPJS di bawah ini : 

  1. Pahami Syarat dan Ketentuan 

Untuk mencairkan saldo dalam besaran tertentu yakni 10%, 30% dan 100%. Mempunyai beberapa syarat dan ketentuan yang berbeda. Untuk pencairan 10% dan 30 % harus salah satu, tidak boleh dua-duanya. Misalkan, 30% untuk dana persiapan pensiun dan 10% untuk biaya perumahan. Syaratnya, adalah sebagai berikut: 

  • Peserta harus bergabung minimal10 tahun dan masih aktif bekerja di perusahaan. 
  • Fotocopy paspor atau KTP asli peserta yang mengikuti dengan menunjukkan aslinya
  • Fotocopy KK (Kartu Keluarga) dengan menunjukkan aslinya 
  • Fotocopy kartu BPJS atau Jamsostek dengan menunjukkan aslinya 
  • Surat rekening tabungan 
  • Surat keterangan aktif dari perusahaan yang ditempati 
  • Tambahkan dokumen tambahan, apabila mencairkan 30% untuk biaya perumahan 

Anda harus bersiap tentang adanya pajak progresif. Pajak sebesar 5% akan dikenakan bagi Anda yang memiliki saldo di bawah 50 juta. Sedangkan, 15% dikenakan bagi yang memiliki saldo antara 50 hingga 250 juta. Anda baru bisa mencairkan keseluruhan, setelah resmi keluar dari perusahaan. Berikut ini syaratnya : 

  • Pastinya sudah berhenti bekerja/resign
  • Pas foto 3 x4 dan 4 x 6 masing-masing 4 buah 
  • Fotocopy buku tabungan pencairan BPJS ketenagakerjaan/JHT (Jaminan Hari Tua)
  • Fotocopy Kartu Keluarga (KK)
  • Fotocopy SIM atau KTP yang masih aktif dan berlaku 
  • Surat pengalaman kerja atau surat keterangan berhenti kerja (paklaring)
  • Fotocopy kartu Jamsostek/BPJS ketenagakerjaan

Saldo ini bisa Anda cairkan segera, selama 1 bulan setelah resmi keluar dari perusahaan. Walaupun usia kerjanya belum 10 tahun. Jadi, segera lakukan tindakan cepat. Selain  itu, pastikan semua data tersinkronisasi dengan benar. Semisal nama di KTP, KK atau kartu jaminan harus sama. Begitupun dengan tanggal lahir. 

Rekomendasi Bacaan : Cara Mengecek Tagihan BPJS

  1. Datangi Kantor BPJS Terdekat 

Setelah mengetahui syarat dan ketentuan yang berlaku di atas. Langkah selanjutnya yang bisa Anda lakukan adalah mendatangi kantor BPJ terdekat. Lebih baik Anda datang lebih pagi agar mendapatkan nomor antrean yang awal. Karena biasanya, di kantor BPJS tidak pernah sepi pengunjung. 

  1. Mengisi Formulir Klaim JHT atau BPJS Ketenagakerjaan 

Cara mencairkan BPJS ketenagakerjaan yang kedua adalah mengisi formulir klaim. Disarankan agar Anda mengisi formulir dengan baik dan benar sesuai data yang ada. Siapkan dokumen asli dan fotocopy. Jangan malu bertanya jika ada sesuatu hal yang kurang dimengerti. Malu bertanya, sesat di jalan. 

  1. Cek Kelengkapan Berkas 

Selanjutnya, yang harus Anda lakukan adalah memeriksa kelengkapan berkas. Jangan sampai ada yang kurang baik asli maupun fotocopy. Lakukan centang pada formulir yang sudah disediakan oleh petugas. 

  1. Menandatangani Surat Keterangan Tidak Bekerja 

Ini akan dilakukan, khusus bagi Anda yang ingin mencairkan saldo secara keseluruhan. Selain itu, tidak wajib untuk dilakukan. Tanda tangan dengan nama terang menggunakan tinta hitam di atas materai 6.000. Jadi, persiapkan terlebih dahulu sebelum berangkat. 

Baca juga : Jenis-Jenis Tenaga Kerja

  1. Masukkan ke Drop Box

Setelah menyiapkan beberapa langkah di atas, jadikan satu dalam map dan letakkan dalam dropbox yang sudah disediakan. Petugas akan memeriksanya kembali. Jangan lupa untuk mengambil nomor antrian yang ada di bawah dropbox. Lalu tunggulah giliran Anda. 

  1. Memenuhi Panggilan Wawancara dan Foto

Setelah berkas Anda diterima dan diverifikasi oleh petugas. Maka Anda akan dipanggil dan melakukan sesi wawancara. Beberapa pertanyaan yang biasanya keluar adalah berapa gaji yang diperoleh, kapan terakhir kerja (jika mencairkan 100%) dan nama orang tua kandung. 

Anda akan juga dimintai foto yang sudah disediakan oleh petugas setempat. Hal ini digunakan untuk membuktikan bahwa yang bersangkutan memang sudah pernah mencairkan saldo.

  1. Setelah Diperiksa, Saldo akan Dicairkan ke Rekening Anda 

Ketika dirasa sudah beres, data sesuai dan melewati semua sesi dengan baik. Saldo akan dicairkan ke rekening Anda dan saat itu juga diberikan tanda buktinya. Anda juga akan menerima dokumen asli yang sebelumnya dikumpulkan. Tetapi tidak dengan kartu jamsostek (apabila mencairkan 100%). 

Baca juga :

  1. NPWP : Pengertian, Fungsi dan Syarat Pembuatannya
  2. 8 Jenis Investasi Jangka Panjang

Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Secara Online 

Kemajuan teknologi informasi dan komunikasi sangat memudahkan bagi Anda yang tidak mempunyai banyak waktu dalam mengurus berkas untuk sebuah kepentingan. Salah satunya adalah mencairkan BPJS Ketenagakerjaan. Berikut ini caranya : 

  1. Install Aplikasi Resmi atau Kunjung Website

Pertama, yang harus Anda lakukan adalah menginstall aplikasi BPJSTKU baik melalui play store atau app store. Anda juga bisa mengunjungi website sso.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk melakukan pendaftaran. 

  1. Login ke Akun 

Setelah itu lakukan login ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/ menggunakan nomor dan tanggal lahir yang tertera pada kartu. Isikan dengan benar sesuai data yang tercantum. Jangan sampai salah. 

  1. Pilih Menu Klaim BPJS Ketenagakerjaan 

Setelah itu klik “klaim saldo JHT”. Lalu Anda akan diwajibkan mengisi kolom informasi dengan nomor kartu BPJS ketangakerjaan. Klik “keperluan” kemudian pilih “pengajuan klaim”. 

Baca juga : 5 Pekerjaan Freelance yang Menjanjikan dan Skill yang Dibutuhkan

  1. Pilih Jenis Klaim 

Selanjutnya Anda harus memilih jenis klaim. Ada tiga pilihan yang tertera, pertama pemutusan hubungan kerja (PHK). Kedua, mengundurkan diri. Ketiga, mencapai usia pensiun. Lalu klik ‘kirim”

  1. Unggah Semua Dokumen 

Scan semua dokumen yang sudah disebutkan di atas. Baik fotocopy maupun asli. Kemudian unggah satu persatu sesuai kolom yang disediakan pada aplikasi atau website online. Lakukan secara tepat, jangan sampai salah upload dokumen. 

  1. Menerima Email Resmi 

Setelah Anda melakukan semua unggah dokumen. Tunggulah email resmi dari BPJS. Email tersebut berisi informasi mengenai tanggal dan letak kantor BPJS yang harus Anda datangi. Loh katanya online? Kenapa harus datang ke tempat. Karena harus dilakukan verifikasi secara langsung untuk memastikan bahwa berkas Anda asli. 

  1. Datang Ke Kantor Untuk Melakukan Verifikasi

Anda harus datang ke kantor sesuai apa yang diperintahkan. Tetapi bedanya, prosesnya lebih cepat dibandingkan mengirim berkas secara langsung. 

  1. Pencairan Saldo 

Setelah dilakukan verifikasi, saldo yang diminta akan ditransferkan ke rekening bank Anda. Sama dengan mencairkan offline, bukti transfer juga akan Anda terima. 

Anda bisa memilih cara mencairkan BPJS ketenagakerjaan baik online maupun offline. Karena masing-masing memiliki kelebihan dan kekurangan. Sekedar informasi, bisa jadi ketika mencairkan secara langsung prosesnya akan lebih lama daripada yang diprediksikan. Sehingga usahakan sarapan terlebih dahulu. 

Bagikan:

Sandi Ma'ruf

Tertarik dengan dunia keuangan. Sebagai kontributor di AKL. Lulusan Pendidikan Ekonomi Universitas Lampung.