Kearsipan : Pengertian dan Istilah-Istilahnya

Sandi Ma'ruf

Kearsipan merupakan sistem yang digunakan untuk mengelola arsip, seperti penyimpanan, pengelompokkan dan penyimpanan.

Arsip adalah catatan kegiatan yang dibuat organisasi, lembaga atau badan yang berupa surat, catatan, warkat, buku dan sebagainya.

Semakin besar suatu badan, maka semakin banyak catatan dan surat yang dibuat, hal ini membutuhkan sistem untuk mengelolanya. Supaya arsip-arsip tersebut bisa disimpan dengan rapih dan mudah dicari saat ingin digunakan.

Pengertian Kearsipan

Kearsipan adalah proses kegiatan mengatur arsip seperti proses pembuatan, penerimaan, pencatatan dan penyimpanan.

Di zaman dahulu, pengelompokkan arsip hanya berupa menggunakan tali untuk mengumpulkan catatan peristiwa atau kegiatan. Saat ini proses kearsipan bisa dilakukan dengan otomatisasi dengan bantuan teknologi.

Proses kearsipan diantaranya adalah :

  • Penciptaan arsip
  • Penerimaan arsip
  • Pengumpulan arsip
  • Pengendalian arsip
  • Pemeliharaan dan perawatan arsip
  • Penyimpanan dan pemusnahan arsip

Baca juga tentang cara membuat surat keterangan domisili.

Istilah dalam Kearsipan

Istilah-Istilah Kearsipan

Arsip

Arsip adalah rekaman kegiatan yang dibuat dan diterima oleh lembaga negara, pemerintah, organisasi, badan usaha dan perorangan dengan berbagai bentuk dan media.

Arsip Dinamis

Arsip dinamis adalah arsip yang digunakan secara langsung dalam kegiatan penciptaan arsip.

Arsip Vital

Arsip vital adalah arsip yang sangat penting, tidak bisa digantikan. Contoh arsip vital adalah surat catatan proklamasi Indonesia.

Arsip Aktif

Arsip aktif adalah arsip yang sering digunakan, digunakan secara terus menerus.

Baca juga tentang syarat membuat SIUP.

Arsip inaktif

Arsip inaktif adalah arsip yang penggunannya telah menurun dari periode sebelumnya.

Arsip statis

Arsip statis adalah arsip yang dihasilkan oleh penciptanya dan punya nilai sejarah dan sudah diverifikasi oleh lembaga kearsipan. Contoh lembaga kearsipan adalah Arsip Nasional Republik Indonesia.

Arsip terjaga

Arsip terjaga adalah arsip negara yang sangat penting karena berisi informasi kelangsungan hidup bangsa dan negara. Arsip ini harus dilestarikan, dijaga keutuhan dan keselamatannya.

Arsip umum

Arsip umum adalah jenis arsip yang bukan merupakan arsip terjaga.

Arsiparis

Arsiparis adalah sesorang yang profesional di bidang kearsipan. Profesi ini didapat dari pendidikan formal dan pelatihan. Arsiparis bekerja dalam lembaga kearsipan.

Akses arsip

Akses arsip adalah ketersediaan arsip hasil otorisasi legal dan keberadaan alat bantu untuk menemukan dan memanfaatkan arsip.

Lembaga kearsipan

Lembaga kearsipan adalah lembaga yang bertugas mengelola arsip statis dan pendampingan pendidikan kearsipan.

Arsip Nasional Republik Indonesia

Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) adalah lembaga kearsipan yang merupakan lembaga nonkementrian di bidang kearsipan.

Baca juga tentang SITU (Surat Izin Tempat Usaha)

Arsip daerah provinsi

Arsip daerah provinsi adalah lembaga kearsipan yang dimiliki dan dikelola oleh pemerintah daerah provinsi.

Arsip daerah kabupaten

Arsip daerah kabupaten atau kota adalah lembaga kearsipan yang dikelola dan dimiliki oleh pemerintah daerah kabupaten atau kota.

Arsip perguruan tinggi

Arsip perguruan tinggi adalah lembaga kearsipan di perguruan tinggi negeri maupun swasta.

Pencipta arsip

Pencipta arsip adalah pihak yang punya kewenangan dalam pelaksanaan fungsi dan tanggung jawab di bidang arsip dinamis.

Unit pengolah

Unit pengolah adalah satuan kerja pencipta arsip yang bertanggung jawab mengelola arsip dilingkungannya.

Unit kearsipan

Unit kearsipan adalah satuan kerja pencipta arsip yang punya tugas dan tanggungjawab dalam mengelola kearsipan.

Jadwal retensi arsip

(JRA) Jadwal retensi arsip (JRA) adalah daftar yang berisi jadwal penyimpanan dan penahanan arsip.

Penyusutan arsip

Penyusutan arsip adalah kegiatan pengurangan jumlah arsip. Pengurangan ini dilakukan dengan cara pemindahan arsip inaktif dari unit pengolah ke unit kearsipan. Penyusutan arsip juga meliputi pemusnahan arsip.

Akuisisi arsip statis

Akuisisi arsip statis adalah proses penambahan khasanah arsip statis pada lembaga kearsipan.

Sistem kearsipan nasional

Sistem kearsipan nasional (SKN) adalah suatu sistem yang mengatur hubungan berkelanjutan dari semua komponen, dan pelaku kearsipan secara nasional.

Sistem informasi kearsipan nasional

Sistem informasi kearsipan nasional (SIKN) adalah sistem informasi arsip secara nasional yang dikelola oleh ANRI yang menggunakan sarana jaringan informasi kearsipan nasional.

Jaringan informasi kearsipan nasional

Jaringan informasi kearsipan nasional (JIKN) adalah sistem jaringan informasi dan sarana pelayanan arsip secara nasional yang dikelola oleh ANRI.

Daftar pencarian arsip

Daftar pencarian arsip (DPA) adalah daftar berisi arsip yang memiliki nilai guna kesejarahan baik yang telah diverifikasi secara langsung maupun tidak langsung oleh lembaga kearsipan dan dicari oleh lembaga kearsipan serta diumumkan kepada publik.

Bagikan:

Sandi Ma'ruf

Tertarik dengan dunia keuangan. Sebagai kontributor di AKL. Lulusan Pendidikan Ekonomi Universitas Lampung.

Leave a Comment