Kebijakan Moneter Adalah : Instrumen, Tujuan, Jenis dan Contoh

Sandi Ma'ruf

Indonesia memiliki bank sentral yaitu Bank Indonesia (BI) sebagai bank yang mempunyai otoritas (kekuasaan) untuk menerapkan kebijakan moneter.

Tujuan BI menurut Undang-Undang No.23 Tahun 1999 adalah “mencapai kestabilan nilai rupiah terhadap barang dan jasa yang tercermin dalam perkembangan nilai tukar rupiah terhadap mata uang lain (asing).

Dalam rangka mewujudkan tujuannya tersebut, BI mempunyai pedoman tugas yang dikenal dengan 3 pilar atau 3 tugas Bank Indonesia, diantaranya adalah:

  1. Menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter.
  2. Mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran.
  3. Mengatur dan mengawasi bank.

Baca juga : Kebijakan Fiskal

Pengertian Kebijakan Moneter

Pengertian Kebijakan Moneter adalah langkah-langkah yang ditempuh oleh Bank Sentral/BI sebagai penguasa moneter untuk mempengaruhi jumlah uang yang beredar atau daya beli uang.

Untuk mewujudkannya BI menggunakan instrumen kebijakan moneter, contohnya seperti operasi pasar terbuka, kebijakan diskonto, rasio cadangan minimunm, moral suasion dan batas maksimum pemberian kredit.)

Melalui instrumen tersebut jika berhasil akan berdampak mempengaruhi kestabilan moneter, supaya pertumbuhan ekonomi masyarakat lebih kondusif dan juga diiringi dengan situasi peningkatan kesempatan kerja, perbaikan kualitas kerja dan perbaikan neraca pembayaran.

Kebijakan moneter adalah kebijakan yang ditetapkan dan secara langsung dilaksanakan oleh Bank Indonesia dengan pengendalian jumlah uang beredar atau suku bunga, guna mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. (Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 Tentang Bank Indonesia).

Kestabilan moneter pada suatu negara adalah suatu kondisi yang menggambarkan jumlah peredaran uang telah mencukupi untuk mendukung seluruh transaksi dalam perekonomian.

Tujuan Kebijakan Moneter

Tujuan kebijakan moneter seperti yang sudah disinggung diatas adalah untuk mencapai stablitas yang bisa dilihat/diukur dengan Keseimbangan Neraca Pembayaran Internasional, Kestabilan Harga, Kesempatan Kerja, Stabilitas Ekonomi.

  1. Stabilitas Ekonomi

Stabilitas ekonomi adalah suatu keadaan yang menunjukkan pertumbuhan ekonomi berlangsung secara terkendali dan berkelanjutan. Artinya, arus pertumbuhan barang dan jasa serta arus uang berjalan seimbang.

  1. Kesempatan Kerja

Kesempatan kerja dapat meningkat jika produksi juga meningkat. Peningkatan produksi ini biasanya diikuti dengan perbaikan nasib para karyawan bila ditinjau dari segi keselamatan kerja maupun upah.

Artinya, peningkatan taraf hidup karyawan dan kemakmuran tercapai jika terjadi perbaikan upah dan keselamatan kerja.

  1. Kestabilan Harga

Kestabilan harga bisa kita lihat dengan stabilnya harga barang dari waktu ke waktu. Kestabilan harga membuat masyarakat tenang, karena percaya bahwa membeli barang pada masa sekarang atau waktu yang akan datang tetap pada tingkat harga yang sama.

  1. Keseimbangan Neraca Pembayaran Internasional

Neraca pembayaran yang seimbang akan menunjukkan keadaan dimana jumlah nilai barang yang diekspor akan sama dengan nilai barang yang diimpor.

Guna mendapatkan neraca pembayaran yang seimbang, upaya kebijakan moneter yang bisa dilakukan pemerintah adalah dengan melakukan devaluasi.

Diharapkan setelah diadakan devaluasi, nilai ekspor Indonesia akan meningkat sehingga neraca perdagangan dan neraca pembayaran lur negeri menjadi surplus dan minimal balance.

Jenis Kebijakan Moneter

Dalam pelaksanaan kebijakan moneter, Bank Sentral akan melakukan kebijakan secara langsung maupun secara tidak langsung.

Contoh dari tindakan politik moneter langsung adalah:

  1. mencatak uang baru,
  2. membekukan saldo perusahaan swasta/negara,
  3. merombak sistem perbankan, mengambil alih urusan perbankan/perkreditan dan sebagainya.

Artinya, bank sentral langsung campur tangan dalam peredaran uang dan lalu lintas kredit perbankan.

Contoh dari tindakan politik moneter tidak langsung adalah dengan memberikan pengaruh kepada pemberian kredit oleh dunia perbankan.

Pengaturan uang beredar dalam masyarakat dapat diatur dengan kebijakan menambah ataupun mengurangi jumlah uang yang beredar yang bisa digolongkan menjadi 2 (dua) yaitu:

  1. Kebijakan Moneter Ekspansif

Kebijakan Moneter Ekspansif / Monetary Expansive Policy adalah kebijakan menambah uang yang beredar di masyarakat.

Tujuannya adalah untuk mempercepat roda perekonomian dalam masyarakat. Kebijakan ini juga dikenal sebagai kebijakan uang Ionggar (easy money policy).

Kebijakan ini akan mendorong peningkatan daya beli masyarakat (permintaan masyarakat) dan mengatasi jumlah pengangguran jika perekonomian mengalami resesi atau depresi.

  1. Kebijakan Moneter Kontraktif

Kebijakan Moneter Kontraktif / Monetary Contractive Policy adalah kebijakan mengurangi jumlah uang yang beredar.

Kebijakan ini bertujuan menurunkan tingkat infiasi. Kebijakan ini dikenal dengan kebijakan uang ketat (tight money policy).

[su_box title=”Ilustrasi ” box_color=”#2ad1ec”]

Kebijakan tingkat suku bunga membiarkan penawaran uang (money supply) naik dan turun sesuai dengan permintaan masyarakat terhadap uang pada tingkat bunga yang sudah ditentukan oleh bank Indonesia. Jadi, Bank Indonesia selaku Bank Sentral akan mencetak uang sesuai dengan permintaan uang pada masyarakat, sehingga akan tercapai tingkat suku bunga yang telah ditargetkan oleh Bank Indonesia.

Pada saat permintaan masyarakat akan uang meningkat, respon yang diberikan Bank Indonesia adalah dengan cara menambah penawaran uang beredar. Dan sebaliknya, apabila permintaan uang masyarakat berkurang, maka respon dari Bank Indonesia adalah dengan mengurangi jumlah uang yang beredar.

Perhatikan ilustrasi berikut ini.

pengertian kebijakan moneter beserta instrumen, tujuan,jenis-jenis dan contoh

Keseimbangan kondisi pada pasar uang terjadi di titik E dengan Q adalah jumlah uang beredar dan I adalah tingkat suku bunga.

Misalnya pendapatan masyarakat bertambah, akibatnya permintaan uang masyarakat meningkat, maka kurva permintaan akan bergeser ke kanan, D menjadi D’. Kebijakan

Bank Sentral pada penetapan tingkat suku bunga pada kondisi permintaan uang oleh masyarakat yang meningkat akan direspon dengan kenaikan penawaran uang, sehingga tingkat bunga tidak berubah.

Gambar tersebut menunjukkan bahwa kuva penawaran uang bergeser dari S menjadi S’ akibat respon pemerintah dengan manambah uang beredar. Sementara tingkat bunga tetap sebesar I.

Berbeda dengan pematokan tingkat suku bunga, penentuan penawaran (jumlah uang beredar) mengakibatkan bank sentral harus mengurangi kelebihan atau memulihkan kembali kelangkaan uang yang terjadi, tanpa menghiraukan naik turunnya tingkat bunga jangka pendek.

Hal ini lah yang membuat tingkat suku bunga akan bergerak sesuai dengan permintaan uang. Kebijakan penetapan jumlah uang ini bisa dilihat pada gambar berikut.

materi kebijakan moneter dan fiskal

E = Ekuilibrium awal pasar uang

Q = jumlah uang beredar

I = tingkat suku bunga

Ketika pendapatan masyarakat bertambah, hal ini cenderung membuat permintaan uang masyarakat juga bertambah, maka kurva permintaan akan bergeser dari D menjadi D’.

Karena bank sentral menetapkan kebijakan jumlah uang beredar, maka perubahan permintaan tidak direspon oleh bank sentral. Sehingga tingkat suku bunga naik menjadi I’ sementara jumlah uang yang beredar pun tetap.

Hal serupa terjadi ketika permintaan terus naik menjadi D’’, maka tingkat suku bunga akan terus menjadi I.

Pengaruh kebijakan moneter adalah pada sektor moneter dan perbankan yang meliputi tingkat bunga, kredit, inflasi dan sebagainya yang selanjutnya ditransfer ke sektor rill misalnya seperti investasi dan konsumsi yang membuktikan bahwa adanya kebijakan moneter akan memperngaruhi kegiatan ekonomi.

Dalam melaksanakan kebijakan moneternya, Bank Indonesia mengacu pada instrumen kebijakan moneter seperti operasi pasar terbuka, politik diskonto, cadangan minimum atau perkreditan yang dapat memepengaruhi jumlah uang beredar.

Instrumen Kebijakan Moneter

Kebijakan moneter adalah bagian dari kebijakan ekonomi makro. Kebijakan ekonomi makro  bertujuan untuk mencapai kemakmuran masyarakat (social welfare).

Guna mencapai tujuan tersebut, Bank Sentral mengeluarkan instrumen atau alat untuk memperbaiki situasi perekonomian seperti diantaranya:

  1. Operasi Pasar Terbuka (Open Market Policy)

Pengertian Operasi Pasar Terbuka (OPT) adalah cara mengendalikan uang beredar dengan cara membeli atau menjual surat berharga pemerintah (government securities).

Jika pemerintah ingin menambah jumlah uang beredar, maka bank sentral dapat membeli obligasi dari seluruh pasar obligasi di seluruh negara.

Uang yang dibayar pemerintah (bank sentral) ini akan mengalir dan memperbanyak uang beredar di pasar.

Sebaliknya jika ingin mengurangi jumlah uang beredar, maka bank sentral dapat menjual surat berharga yang dimiliki kepada publik di pasar saham sehingga uang yang dibayar masyarakat (uang dipasar) akan masuk ke pemerintah dan akan mengurangi jumlah uang beredar di pasar.

Contoh surat berharga yang dijual Bank Indonesia adalah Sertifikat Bank Indonesia (SBI) dan Surat Berharga Pasar Uang (SBPU).

  1. Kebijakan Diskonto

Kebijakan Diskonto (Discount Rate) adalah pengaturan uang yang beredar dengan pengaruh tingkat suku bunga bank sentral pada bank umum.

Dengan naiknya suku bunga akan mendorong masyarakat berlomba-lomba untuk menabung di bank. Di lain sisi, pengusaha akan mengurangi incestasi yang dibiayi oleh pemerintah dan suku bunga diturunkan apabila jumlah uang beredar di masyarakat berkurang.

Turunnya suku bunga akan mendorong pengusaha mengadakan investasi dengan meminjam uang dari bank.

  1. Kebijakan Perubahan Cadangan Minimun (Minimum Reserve Requirement)

Kebijakan Perubahan Cadangan Minimun atau Giro Wajib Minimum (GWM) adalah mengatur jumlah uang beredar dengan cara memaikan jumlah dana cadangan perbankan yang harus disimpan pada Bank Indonesia.

Jika ingin menambah jumlah uang, BI bisa menurunkan rasio cadangan wajib, sedangkan jika ingin menurunkan jumlah uang beredar BI harus menaikkan rasio cadangan wajib.

Giro Wajib Minimum (GWM) adalah sejumlah dana dalam jumlah minimun yang harus selalu tersedia pada saldo giro setiap bank di Bank Indonesia.

Keharusan menyediakan jumlah minimun juga dikenal sebagai likuiditas wajib minimum.

  1. Penerapan Batas Maksimum Pemberian Kredit

Batas Maksimum Pemberian Kredit (BMPK)/Legal Leading Limit adalah batas maksimum penyediaan dana yang dibolehkan untuk dilakukan oleh bank kepada kelompok peminajam tertentu.

Misalnya, nilai surat berharga yang dibeli oleh pedagang surat berharga sebesar 85% nya dengan biaya sendiri sementara 15% sisanya dibiayai dengan meminjam dana dari bank.

Bank bisa menaikkan batas maksimum pemberian, ika jumlah uang beredar melebihi kemampuan ekonomi. Namun jika jumlah uang beredar kurang, maka bank sentral bisa menurunkan batas maksimum pemberian kredit.

  1. Dorongan Moral

Himbauan Moral (Moral Persuasion) adalag kebijakan mengatur jumlah uang beredar dengan memberi peringatan (himbauan) kepada para pelaku ekonomi.

Contohnya: menghimbau agar meminjam uang lebih kepada bank sentral untuk menambah jumlah uang beredar pada perekonomian (pasar) dan menghimbau perbankan pemberi kredit untuk berhati-hati dalam mengeluarkan kredit untuk mengurangi jumlah uang beredar.

  1. Kebijakan himbauan moral ini dilakukan Bank Sentral untuk mempertimbangkan berbagai kondisi dan situasi mikro setiap bank dalam menyusun rencana kreditnya pada setiap bank-bank.
  2. Kebijakan ini dijalankan bank sentral agar perbankan selalu menerapkan prinsip kehati-hatian dalam memeberikan kredit namun masih memberikan kebebasan bagi perbankan untuk berkembang dan tumbuh berdasarkan mekanisme pasar.
  3. Bank sentral dapat juga dapat menggunakan media massa untuk bersikap sesuai kehendak penguasa moneter (BI) melalui pengumuman, surat edaran, pidato dan sebagainya.

Peran Kebijakan Moneter

Pada intinya Kebijakan moneter adalah kebijakan di bidang ekonomi yang sangat berpengaruh perannya untuk menjaga dan mengatur stabilitas ekonomi pada suatu negara.

Apabila jumlah uang beredar di suatu negara kurang dari yang dibutuhkan akan menimbulkan kelesuan ekonomi pada suatu negara.

Sebaliknya, jika uang beredar lebih dari yang dibutuhkan maka akan terjadi inflasi dan kestabilan ekonomi akan terganggu.

Contoh Kebijakan Moneter

Kebijakan moneter adalah kebijakan yang diarahkan untuk mencapai sasaran uang primer yang konsisten serta mencapai sasaran inflasi dengan cara menurunkan suku bunga.

Dengan turunnya suku bunga, diharapkan akan mendorong sektor riil untuk berkembang yang pada gilirannya peremonomian akan meningkat dan berimbas pula pada berkurangnya jumlah pengangguran.

Contoh kebijakan moneter yang pernah diterapkan diantaranya adalah:

1. Mengatasi defisit anggaran

Dalam rangka mengatasi defisit anggaran yang sangat tinggi, pada tahun 1950, Mr. Syarifudin Prawiranegara selaku Menteri Keuangan RIS mengambil kebijakan moneter dengan cara menggunting uang kertas NICA dengan nilai 5 (lima) rupiahan ke atas menjadi dua potongan.

Potongan pertama menjadi nilai separuhnya dan potongan kedua yang bernilai separuhnya dapat ditukarkan dengan obligasi negara yang pada waktu itu disebut dengan “Obligasi Pinjaman Darurat”. Kebijakan moneter ini kemudian dikenal dengan sebutan “gunting Syarifudin”.

2. Mengatasi inflasi di negara

Pada bulan Agustus 1950 terjadi inflasi yang sangat luar biasa. Pemerintah RI yang dipimpin Presiden Soekarno dan perdana Menteri Djuanda melakukan sanering (pemotongan nilai uang).

Uang kertas nilainya Rp. 5.000 dan Rp. 1.000 dinyatakan bernilai Rp. 50,00 dan Rp. 10,00, sementara itu deposito bank dibekukan hingga sampai 90%.

3. Kebijakan pemotongan nilai uang

Setelah peristiwa pemberontakan G30S/PKI pada tahun 1965 itu keadaan ekonomi semakin memburuk, nilai rupiah merosot drastis, harga-harga melambung jauh dari kemampuan daya beli rakyat.

Pemerintah kembali melakukan sanering (pemotongan nilai uang). Uang yang bernilai Rp. 1.000 turun nilainya menjadi Rp. 1,00.

Sayangnya upaya ini tetap saja tidak merubah kondisi perekonomian, bahkan tingkat inflasi meningkat pada tahun 1966 mencapai 635%.

4. Kebijakan pelita

Sejak pelita I (1969-1973) pemerintah melancarkan beberapa kebijakan moneter, diantaranya :

  1. Mempertahankan kebijakan moneter yang hati-hati.
  2. Mengesahkan anggaran berimbang yang menghindari pinjaman domestik dalam rangka pembiayaan pengeluaran pemerintah.
  3. Menjaga nilai tukar (kurs) yang realistis guna memberi kepastian bahwa komoditas ekspor indonesia kompetity dan mekanisme pasar berjalan di pasar valuta asing.
  4. Menerapkan kontrol moneter diantaranya adalah: 1. Menentukan tingkat suku bunga kepada bank-bank pemerintah. 2. Mengenakan batas tertinggi atas kredit bank. 3. Menyediakan kredit likuiditas pada sektor-sektor ekonomi tertentu.

5. Deregulasi sistem perbankan

Pada tahun 1983, pemerintah mengambil tindakan dengan cara melaksanakan deregulasi sistem perbankan di bidang kebijakan yaitu dalam rangka penerapan operasi pasar terbuka.

Bank Indonesia memperkenalkan SBI (Sertifikat Bank Indonesia) dan SBPU (Surat Berharga Pasar Uang) yang bisa diperjual belikan di pasar modal.

6. Perbaikan kredit nasional

Pada tahun 1990 bulan Januari, sistem kredit nasional diperbaiki dengan cara merampingkan kredit likuiditas pada tiga bidang utama yaitu: investasi, pengadaan pangan dan koperasi.

Kebijakan ini kemudian dikenal dengan sebutan Pakjan 90. Sejak Januari 1990, seluruh bank nasional diwajibkan mengalokasikan paling minimal 20% dari portepel pinjaman mereka bagi sektor usaha kecil.

Itulah tadi penjelasan Pengertian Kebijakan Moneter [Instrumen, Tujuan, Jenis-Jenis Dan Contoh]. Semoga bermanfaat menambah wawasan kita. Terimakasih banyak atas kunjungannya. 🙂

Bagikan:

Sandi Ma'ruf

Tertarik dengan dunia keuangan. Sebagai kontributor di AKL. Lulusan Pendidikan Ekonomi Universitas Lampung.