Pengertian Piutang Dagang (Pengakuan, Penilaian, Pengalihan)

Sandi Ma'ruf

Piutang adalah tuntutan perusahaan kepada pihak lain, baik perorangan maupun terhadap badan usaha yang terjadi karena adanya suatu transaksi. Piutang timbul akibat terjadi transaksi penjualan barang atau jasa secara kredit.

Pada umumnya piutang di klasifikasikan menjadi piutang dagang / piutang usaha, piutang wesel dan piutang lain-lain.

Pengertian Piutang Dagang

Dalam artikel ini:

Pengertian Piutang Dagang

Piutang dagang merupakan tagihan perusahaan kepada pelanggan akibat dari adanya penjualan barang atau jasa secara kredit. Dalam hal ini tagihan tersebut tidak dilengkapi dengan surat perjanjian formal melainkan hanya unsur kepercayaan dan kebijakan perusahaan dengan menentukan syarat penjualan seperti 3/10, n/30.

Angka tersebut artinya apabila pelanggan melunasi dalam jangka waktu kurang/sama dengan 10 hari sejak tanggal transaksi maka akan diberikan diskon/potongan sebesar 3%. Dan piutang tersebut diharapkan dapat diterima dalam jangka waktu paling lama 30 hari setelah transaksi.

Masalah akuntansi yang berkaitan dengan piutang dagang biasanya meliputi:

1. Pengakuan piutang dagang

2. Penilaian piutang dagang

3. Pengalihan piutang dagang

Pengakuan Piutang Dagang

Piutang dagang bisa diakui atau dicatat pada saat :

  • Perusahaan memperoleh piutang dagang tersebut melalui adanya transaksi penjualan kredit.
  • Terjadinya retur dan potongan penjualan.
  • Adanya pelunasan piutang dagang oleh pelanggan.

Penilaian Piutang Dagang

Menurut Prinsip Akuntansi Indonesia, piutang dagang harus dicatat dan dilaporkan dalam neraca sebesar nilai kas bersih (neto) yang bisa di peroleh dengan jumlah piutang setelah dikurangi Cadangan Kerugian Piutang Tak Tertagih .

Pengalihan Piutang Dagang

Yang dimaksud dengan pengalihan piutang adalah ketika perusahaan mengalihkan  piutang usaha yang dimiliki kepada pihak lain seperti lembaga keuangan, pegadaian piutang dan bank dengan tujuan mempercepat penerimaan kas dari piutangnya.

Terdapat beberapa alasan perusahaan melakukan penjualan ataupun mengalihkan piutangnya karena disebabkan hal berikut :

  • Keadaan dan kondisi perusahaan yang sedang mengalami kesulitan dalam memperoleh pinjaman dan tingginya tingkat bunga sehingga menyebabkan perusahaan harus merubah piutang yang dimiliki menjadi kas.
  • Penagihan piutang pelanggan sering memakan waktu yang cukup lama dan terkadang juga memerlukan biaya sehingga perusahaan lebih memilih menerima kas yang lebih kecil dibandingkan yang sebenarnya.

Demikian artikel mengenai Piutang Dagang semoga bisa menambah wawasan dan bermanfaat. Sekian dan terimakasih.

Kunjungi Juga:

Bagikan:

Sandi Ma'ruf

Tertarik dengan dunia keuangan. Sebagai kontributor di AKL. Lulusan Pendidikan Ekonomi Universitas Lampung.