Menurut Bank Indonesia, Kliring adalah pertukaran warkat atau Data Keuangan Elektronik antara sesama pemilik kliring.
Seringkali, kliring juga dianggap sebagai perpindahan uang biasa. Namun sebenarnya sudah ada perjanjian sebelum terjadi proses kliring.
Jumlah uang yang ditransfer juga melibatkan jumlah besar, bahkan hingga ratusan juta.
Pemindahan uang via kliring juga lebih mudah dibandingkan menggunakan uang kertas biasa.
Pengertian Kliring
Pengertian kliring adalah suatu tata cara perhitungan hutang piutang yang bentuknya surat-surat dagang dan surat-surat berharga dari suatu bank, kepada bank lain.
Supaya bisa terselenggara dengan aman dan mudah serta guna memperlancar dan memperluas lalu lintas pembayaran giral.
Lalu lintas pembayaran giral adalah suatu proses kegiatan pembayaran dengan warkat kliring, yang bisa dilakukan dengan memperhitungkan antara bank-bank baik keuntungan ataupun beban nasabah yang bersangkutan.
Sehingga, setiap bank diwajibkan memelihara sejumlah saldo alat likuid ke dalam bentuk Giro pada Bank Indonesia untuk menampung seluruh penarikan dan penyetoran nasabah masing-masing, yang akan menyebabkan bertambahnya atau berkurang saldo Giro tersebut.
Alat likuid yang harus dipelihara oleh suatu bank pada rekening Giro pada Bank Indonesia harus memenuhi syarat tertentu.
Jenis-Jenis Kliring
Ada terdapat tiga jenis kliring yang bisa dilakukan diantaranya adalah kliring lokal, kliring umum, dan kliring antar cabang.
- Pengertian kliring umum adalah sarana perhitungan warkat-warkat antar bank yang proses pelaksanaannya diawasi dan diatur oleh Bank Indonesia.
- Pengertian kliring lokal adalah sarana perhitungan warkat antar bank yang berada dalam suatu wilayah kliring atau yang sudah ditentukan.
- Kliring antar cabang (interbranch clearing) adalah sarana perhitungan warkat antar bank yang berada biasanya dalam satu wilayah kota. Kliring ini dilakukan dengan mengumpulkan seluruh perhitungan dari suatu kantor cabang.
Sistem Kliring
Kliring berdasakan sistem penyelenggaraannya bisa menggunakan:
- Sistem manual
Sistem manual adalah penyelenggaraan kliring lokal yang dilakukan secara manual oleh setiap peserta, baik dalam membuat Bilyet saldo Kliring serta pemilihan Warkat.
- Sitem semi otomasi
Sistem semi otomasi adalah sistem penyelenggaraan kliring lokal yang dilakukan secara otomasi untuk pelaksanaan perhitungan dan pembuatan Bilyet Saldo Kliring dan dilakukan secara manual oleh setiap peserta dalam pemilihan warkat.
- Sistem otomasi
Sistem otomasi adalah sistem penyelenggaraan Kliring Local yang dilakukan oleh penyelenggara secara otomasi dalam pelksanaan perhitungan pembuatan Bilyet Saldo Kliring dan pemilihan Warkat.
Baca juga : Manfaat Deposito
Warkat Kliring
Pengertian warkat adalah alat pembayaran non tunai untuk rekening nasabah atau bank melalui kliring atau yang diperhitungkan atas beban.
- Cek
Cek adalah sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD) termasuk juga cek perjalanan, cek dividen, cek cinderamata beserta cek lain yang penggunaannya dalam kliring yang disetujui oleh Bank Indonesia.
- Bilyet Giro
Pengertian bilyet giro adalah surat perintah dari nasabah kepada bank -penyimpan dana-untuk pemindahbukuan sejumlah uang dari rekening -tertarik- kepada rekening pemegang yang disebut namanya.
- Wesel Bank Untuk Transfer (WBUT)
Wesel bank untuk transfer adalah wesel yang diterbitkan oleh bank khusus sebagai sarana transfer yang telah diatur dalam KUHD.
- Surat Bukti Penerimaan Transfer (SBPT)
Surat bukti penerimaan transfer adalah surat bukti penerimaan transfer yang berasal dari luar kota yang dapat ditagihkan kepada bank peserta penerima dana transfer yang dilakukan melalui kliring lokal.
- Warkat Debet
Pengertian warkat debet adalah warkat yang dipakai untuk menagihkan dana pada bank lain untuk bank atau nasabah yang menyampaikan warkat tersebut.
Warkat debet yang telah di kliringkan sebaiknya telah diperjanjikan dan dikonfirmasi oleh bank terlebih dahulu yang menyampaikan warkat debet kepada bank yang akan menerima warkat debet tersebut.
- Warkat Kredit
Pengertian warkat kredit adalalh warkat yang dipakai untuk menyampaikan dana pada bank lain untuk nasabah atau bank yang menerima wakat tersebut.
Dokumen Kliring
Dokumen kliring adalah dokumen yang fungsinya sebagai alat bantu dalam proses perhitungan kliring di tempat penyelenggara.
Formulir Kliring
Formulir kliring yang digunakan untuk proses manual perhitungan kliring lokal meliputi:
- Neraca kliring penyerahan/pengembalian
Kedua formulir ini disediakan oleh penyelenggara dan digunakan oleh pihak penyelenggara untuk menyusun rekapitulasi neraca kliring penyerahan/pengembalian.
- Neraca kliring penyerahan/pengembalian
Formulir ini disediakan penyelenggara dan digunakan peserta untuk menyusun neraca kliring penyerahan/pengembalian dari daftar warkat kliring penuerahan/pengembalian.
- Bilyet saldo kliring
Formulir ini disediakanoleh penyelenggara dan digunakan oleh peserta untuk menyusun bilyet saldo kliring yang berdasarkan neraca kliring penyerahan dan neraca kliring pengembalian.
Tata Cara Penyelenggaraan Kliring Manual
Proses penyelenggaraan kliring terdiri dari dua tahap yang wajib diikuti peserta diantaranya Kliring Penyerahan (Kliring 1) dan Kliring Pengembalian (Kliring 2) yang merupakan tahap-tahap dari siklus kliring.
- Kliring Penyerahan
Kliring Penyerahan adalah warkat kliring yang diserahkan oleh masing-masing peserta yaitu WDK (Warkat Debet Keluar) dan WKK (Warkat Kredit Keluar).
WDK adalah warkat yang disetor oleh nasabah bank untuk keuntungan dari rekening nasabah tersebut. WKK adalah warkat pembebanan ke rekening nasabah yang menyetorkan keuntungan rekening nasabah.
- Kliring Pengembalian
Kliring Pengembalian adalah warkat kliring yang diterima peserta diantaranya: WDM (Warkat Debet Masuk) dan WKM (Warkat Kredit Masuk).
WDM adalah warkat yang dikumpulkan oleh peserta lain atas beban nasabah bank yang menerima warkat.
WKM adalah warkat yang dikumpulkan oleh peserta lain untuk keuntungan nasabah dari suatu bank yang menerima warkat.
Warkat Debet Keluar (WDK) dan Warkat Debet Masuk (WDM) dapat dijabarkan dari hubungan keduanya sebagai berikut:

Sedangkan Warkat Kredit Keluar (WKK) dan Warkat Kredit Masuk (WKM) dapat dijabarkan hubungannya sebagai berikut:

Dan berikut ini adalah gambaran proses kliring secara sederhana.

Akuntansi Kliring
Berikut ini adalah transaksi kliring beserta pencatatannya: peserta kliring adalah Bank Mega, Bank Lippo, dan Bank Niaga Jakarta. Transaksi berikut ini merupakan transaksi yang disel
esaikan melalui kliring lokal.
- Nasabah Bank Lippo Jakarta yang bernama Danar Setiawan telah menarik cek no.011.000.12 sebesar Rp50.000.000 dan cek no.011.000.13 sebesar Rp30.000.000 untuk membayat pembelian elektronik kepada nasabah giro Bank Mega Jakarta yang bernama Yahya.
- Bank Mega Jakarta telah menerima bilyet giro dari Erika untuk keuntungan nasabah giro Bank Niaga Jakarta sebesar Rp50.000.000 yang bernama Fahmi.
- Telah menarik cek untuk membayar barang dagangan oleh Nasabah Niaga Jakarta yang bernama Candra, kepada nasabah Bank Mega Jakarta sebesar Rp60.000.000 yang bernama Yanti,
- Bank Lippo Jakarta telah diterima warkat debet masuk sebesar Rp20.000.000 untuk beban nasabah giro Dwiwahyu. Warkat ini diterima dari Bank Niaga Jakarta melalui Bank Indonesia Jakarta untuk keuntungan giro Fitri.
Diminta:
- Pencatatan jurnal pada masing-masing peserta kliring
- Neraca kliring pada masing-masing bank peserta kliring
- Neraca kliring yang perlu disajikan oleh Bank Indonesia selaku lembaga kliring
Jawab:
- Pencatatan jurnal pada masing-masing peserta kliring
Pencatatan jurnal di Bank Mega Jakarta
Transaksi | Keterangan | Rekening | Debet (Rp) | Kredit (Rp) |
1. | Kliring 1 | Dr. RAR Kliring | 80.000.000 | |
Cr. RAR Kliring | 80.000.000 | |||
1. | Kliring 2 | Dr. Giro Bank Indonesia | 80.000.000 | |
Cr. Giro Yahya | 80.000.000 | |||
2. | Kliring 1 | Dr. Giro Erika | 50.000.000 | |
Cr. Giro Bank Indonesia | 50.000.000 | |||
3. | Kliring 1 | Dr. RAR Kliring | 60.000.000 | |
Cr. RAR Kliring | 60.000.000 | |||
3. | Kliring 2 | Dr. Giro Bank Indonesia | 60.000.000 | |
Cr. Giro Yanti | 60.000.000 |
Pencatatan jurnal di Bank Lippo Jakarta
Transaksi | Keterangan | Rekening | Debet (Rp.) | Kredit (Rp.) |
1. | Kliring 2 | Dr. Giro Danar Setiawan | 80.000.000 | |
Cr. Giro BI | 80.000.000 | |||
4. | Kliring 2 | Dr. Giro Dwiwahyu | 20.000.000 | |
Cr. Giro BI | 20.000.000 |
Pencatatan jurnal di Bank Niaga Jakarta
Transaksi | Keterangan | Rekening | Debet (Rp) | Kredit (Rp) |
2. | Kliring 2 | Dr. Giro Bank Indonesia | 50.000.000 | |
Cr. Giro Fahmi | 50.000.000 | |||
3. | Kliring 2 | Dr. Giro Candra | 60.000.000 | |
Cr. Giro BI | 60.000.000 | |||
4. | Kliring 1 | Dr. RAR Kliring | 20.000.000 | |
Cr. RAR Kliring | 20.000.000 | |||
4, | Kliring 2 | Dr. Giro Bank Indonesia | 20.000.000 | |
Cr. Giro Fitri | 20.000.000 |
2. Neraca kliring pada masing-masing bank peserta kliring.
Bank Mega
Neraca Kliring
Keterangan | Saldo (Rp) | Keterangan | Saldo (Rp) |
1. WDK | 80.000.000 | 2. WKK | 50.000.000 |
3. WDK | 60.000.000 | ||
Menang Kliring | 90.000.000 | ||
Jumlah | 140.000.000 | Jumlah | 140.000.000 |
Bank Lippo
Neraca Kliring
Keterangan | Saldo (Rp) | Keterangan | Saldo (Rp) |
1. WDM | 80.000.000 | ||
Kalah Kliring | 100.000.000 | 4. WDM | 20.000.000 |
Jumlah | 100.000.000 | Jumlah | 100.000.000 |
Bank Niaga
Neraca Kliring
Keterangan | Saldo (Rp) | Keterangan | Saldo (Rp) |
2. WKM | 50.000.000 | 2. WDM | 60.000.000 |
4. WKM | 20.000.000 | ||
Menang Kliring | 10.000.000 | ||
Jumlah | 70.000.000 | Jumlah | 70.000.000 |
3. Neraca kliring yang disajikan Bank Indonesia.
Bank Indonesia
Neraca Kliring
Keterangan | Saldo (Rp) | Keterangan | Saldo (Rp) |
Bank Lippo | 100.000.000 | Bank Mega | 90.000.000 |
Bank Niaga | 10.000.000 | ||
Menang Kliring | 10.000.000 | ||
Jumlah | 100.000.000 | Jumlah | 100.000.000 |
Sistem Kliring Warkat Luar Wilayah
Teknologi pada saat ini telah membuat begitu banyak kemudahan dalam transaksi bank, seperti dengan melakukan verifikasi secara on-line terhadap cek/BG di luar kota.
Bank indonesia mengembangkan sistem penyelenggaraan kliring lokal untuk cek dan bilyet giro yang asalnya dari luar wilayah kliring atau disebut dengan kliring warkat luar wilayah.
Kliring warkat luar wilayah adalah pelaksanaan kliring atas cek dan BG yang diterbitkan dari kantor bank yang bukan peserta di wilayah kliring dimana cek dan BG tersebut dikliringkan.
Kliring warkat wilayah dapat memberikan efesiensi baik waktu maupun biaya dalam penyelesaian pembayaran cek/BG di luat kota, alasannya:
- Efektivitas dana cek/BG sesuai jadwal kliring lokal tempat warkat dikliringkan
- Penerapan kliring warkat luar wilayah akan memberikan manfaat berupa efisiensi dalam (same day settlement).
- Biaya proses warkat pada Bank Indonesia sama dengan warkat lokal lainnya. Kemudahan tersebut diharapkan meningkatkan kelancaran lalu lintas pembayaran giral antar daerah.

Demikianlah pembahasan Pengertian Kliring Beserta [Jenis-Jenis, Sistem, Akuntansi]. Semoga bermanfaat menambah wawasan kita. Terimakasih banyak atas kunjungannya. 🙂