Pengertian Pajak Pertambahan Nilai Menurut Para Ahli Mardiasmo (2009) Pajak Pertambahan Nilai diakui sebagai pengganti dari Pajak Penjualan. Alasannya karena
Pengertian Pajak Pertambahan Nilai Menurut Para Ahli Mardiasmo (2009) Pajak Pertambahan Nilai diakui sebagai pengganti dari Pajak Penjualan. Alasannya karena