Saham Biasa dan Saham Preferen Adalah : Jenis dan Contoh

Ichsanti

Saham Biasa dan Saham Preferen | Saham adalah suatu surat berharga yang dapat membuktikan bagian kepemilikan atas suatu perusahaan.

Jika seseorang membeli saham maka ia dapat dikatakan membeli sebagian kepemilikan atas perusahaan tersebut.

Jika perusahaan membukukan keuntungannya, maka seseorang yang berinvestasi juga berhak atas keuntungan yang dimiliki perusahaan tersebut dalam bentuk dividen.

Ia juga memiliki hak dalam mengambil keuntungan atas naiknya harga saham tersebut dari waktu ke waktu.

Saham terbagi dalam 2 kategori utama yaitu:

  1. saham biasa
  2. saham preferen

Saham Biasa (Common Stock)

Saham Biasa adalah sebuah sertifikat atau piagam yang mempunyai fungsi sebagai bukti atas kepemilikan suatu perusahaan termasuk aspek-aspek penting dalam perusahaan.

Pemilik saham akan memperoleh hak untuk mendapatkan sebagaian keuntungan tetap atau disebut deviden dari perusahaan tersebut dan juga memiliki kewajiban menanggung resiko atas kerugian yang kemungkinan akan dialami perusahaan tersebut.

Saham biasa dapat mewakili atas klaim kepemilikan suatu perusahaan pada pendapatan dan aktiva yang dimiliki perusahaan tersebut.

Seseorang yang mempunyai saham atas suatu perusahaan memiliki hak berpendapat atau hak suara dalam mengelola perusahaan.

Hak suara yang dimilikinya dapat dinilai berdasarkan besar kecil saham yang dimilikinya.

Semakin banyak persentase saham yang dimilikinya maka semakin besar hak suara yang dimilikinya untuk ikut campur dalam mengontrol atas operasional perusahaan.

Namun seseorang yang memegang saham biasa memiliki kewajiban yang terbatas. Hal ini berarti apabila perusahaan mengalami kebangkrutan, maka pemegang saham menanggung kerugian maksimum perusahaan tersebut sebesar investasi pada saham tersebut.

Biasanya pemegang saham biasa memiliki resiko yang lebih besar dibandingkan dengan saham preferen.

Namun pemegang saham biasa juga dapat memperoleh pengembalian keuntungan yang lebih tinggi pula dari yang telah diinvestasikan.

Diluar batasan yang ada terhadap anggaran dasar perusahaan terdapat hak-hak dasar tertentu yang dimiliki setiap pemegang saham biasa.

Hak Pemegang Saham Bsasa

  1. Hak dalam memberikan suara saat pemilihan direksi dan menentukan kebijakan tertentu suatu perusahaan.
  2. Hak dalam memelihara proporsi kepemilikan atas saham dalam perusahaan tersebut melalui pembelian saham tambahan apabila saham tambahan tersebut sudah diterbitkan. Hak tersebut disebut dengan hak memesan terlebih dahulu (preemptive right).
  3. Hak suara pemegang saham dalam pemilihan dewan komisaris
  4. Hak pemegang saham akan didahulukan, jika organisasi penerbit menerbitkan saham baru
  5. Tanggung jawab yang dimiliki terbatas yaitu pada jumlah yang diberikan saja.

Baca juga : Perbedaan saham dan obligasi

Contoh Saham Biasa

contoh saham biasa

Baca juga: Manfaat Reksadana

Saham Preferen (Preferred Stock)

Saham preferen adalah suatu surat berharaga yang dijual oleh suatu perusahaan dengan menunjukan nilai nominal (rupiah, dolar, yen dsb).

Saham preferen dapat memberi pengembangannya berupa pendapatan yang tetap dalam bentuk deviden yang akan diterima setiap kuartal (tiga bulan).

Saham preferen merupakan saham yang pemegangnya mempunyai hak lebih dibandingkan dengam hak pemilik saham biasa.

Pemegang saham preferen akan memperoleh dividen terlebih dulu dan memiliki hak suara yang lebih dibandingkan dengan pemegang saham biasa.

Contohnya seperti hak suara dalam pemilihan direksi sehingga dalam membayar ketepatan pembayaran dividen preferen agar tidak lengser para manajemen berusaha semaksimal mungkin.

Saham preferen merupakan saham yang memiliki karakteristik gabungan yaitu antara obligasi dan saham biasa.

Alasannya yaitu dapat menghasilkan pendapatan tetap (seperti bunga obligasi), tetapi kemungkinan juga tidak mendatangkan hasil, misalnya seperti yang dikehendaki oleh investor.

Persamaan saham preferen dengan obligasi yaitu:

  • Terdapat klaim atas keuntungan dan aktiva sebelumnya dalam perusahaan tersebut
  • Devidennya akan tetap selama masa berlaku atas saham tersebut
  • Memiliki hak tebus yang bisa dipertukarkan (convertible) dengan saham biasa.

Jenis Saham Preferen

Jenis-jenis saham preferen ini antara lain yaitu:

  1. saham preferen yang dapat dikonversikan ke saham biasa (convertable preferen stock),
  2. saham preferen callable (callable preferred stock)
  3. saham preferen dengan tingkat dividen yang mengambang (floating atau adjustable-rate preferred stock).

Karakteristik Saham Preferen

Saham Preferen juga memiliki karakteristik yaitu sebagai berikut:

  1. Saham preferen memiliki berbagai tingkat yang dapat diterbitkan dengan karakteristik yang berbeda
  2. Dalam hal pembagian dividen yaitu dalam tagihan terhadap aktiva dan pendapatan memiliki prioritas lebih tinggi dibandingkan dengan saham biasa
  3. Apabila dividen kumulatif dari periode sebelumnya belum terbayar maka dapat dibayarkan pada periode berjalan dan lebih dahulu dari saham biasa
  4. Saham preferen termasuk dalam konvertibilitas atau dapat ditukar menjadi saham biasa, dengan syarat jika kesepakatan dibentuk antara pemegang saham dan organisasi penerbit.

[su_service title=”Tahukah kamu” icon=”icon: question-circle” icon_color=”#fad01c”]Saham preferen terkesan lebih baik dibandingkan dengan saham biasa.

Padahal kenyataannya saham preferen tidaklah begitu lebih baik, namun hanya berbeda dari saham biasa.

Dalam faktanya, cara terbaik untuk melihat saham preferen adalah dengan melepaskan hak atas kepemilikan perusahaan hanya untuk dapat perlindungan layaknya kreditur.

Contoh Saham Preferen

Dibawah ini merupakan contoh saham preferen yaitu sebagai berikut:

[Pengertian dan Contoh] Saham Biasa dan Saham Preferen

Demikianlah penjelasan mengenai [Pengertian dan Contoh] Saham Biasa dan Saham Preferen. Terima kasih atas kunjungannya. Semoga bermanfaat.

Bagikan:

2 thoughts on “Saham Biasa dan Saham Preferen Adalah : Jenis dan Contoh”

  1. Luar biasa bagus… Sesuai dengan ekspetasi dan tidak bertele2
    Trimakasih banyak ilmu nya
    Ini sangat to the point

Leave a Comment