Uang Giral: Pengertian, Contoh, Kelebihan dan Kelemahan

Sandi Ma'ruf

Uang giral tercipta atas kebutuhan masyarakat yang memerlukan alat tukar yang efektif dan efisien. Dalam sejarahnya uang atau alat tukar telah mengalami banyak penyempurnaan.

Dahulu sebelum adanya uang, manusia berusaha memenuhi kebutuhannya sendiri, baik dengan berburu, atau bercocok tanam. Namun karena kebutuhan manusia yang tidak terbatas, sehingga apa yang diusahakan sendiri tidak bisa memenuhi seluruh kebutuhan hidup.

Kemudian kita mengenal adanya sistem barter, kemudian beralih menggunakan emas dan perak, lalu tercipta alat pembayaran yang sangat pas dinamakan uang.

Pengertian Uang Giral

Uang giral adalah jenis uang yang dikeluarkan oleh bank umum yang berbentuk surat-surat berharga.

Definisi uang giral adalah tagihan umum yang digunakan sewaktu-waktu sebagai alat pembayaran. (UU No. 7 tentang Perbankan tahun 1992).

Uang giral dinilai lebih praktis, mudah dan aman. Uang giral pada praktiknya bisa digunakan sebagai alat pembayaran.

Namun, penting dicatat, bahwa uang giral bukan termasuk alat pembayaran yang sah. Jadi seseorang yang akan menerima uang giral dari pihak lain baik pribadi atau badan, berhak menolak uang giral yang ditawarkan tersebut.

Siapa yang berhak mencetak uang giral?

Berbanding terbalik dengan uang kartal yang dicetak khusus oleh Bank Indonesia, uang giral hanya boleh diterbitkan atau dicetak oleh bank umum, atau selain Bank Indonesia.

Baca juga : Teori Permintaan Dan Penawaran Uang

Contoh Uang Giral

Berikut contoh uang giral yang bisa dengan mudah kita temukan diantarnya :

1. Cek

Cek adalah surat atau dokumen yang berisi perintah tertulis oleh nasabah bank pemilik rekening kepada bank yang ditunjuk untuk membayarkan sejumlah uang, kepada orang yang namanya tertulis di lembar cek, atau orang yang membawa dokumen cek tersebut.

2. Giro

Giro adalah dokumen yang memberi perintah kepada bank yang ditunjuk untuk memindahkan sejumlah uang (pemindahbukuan) ke rekening lain yang terlampir dalam dokumen giro tersebut.

Giro dibawa oleh pembayar, sedangkan cek dibawa oleh penerima pembayaran.

3. Telegraphic Transfer

Telgraphic transfer adalah produk bank yang membantu nasabah untuk pengiriman uang ke rekening nasabah atau ke bank lain yang berada di luar negeri.

4. Kartu Kredit

Kartu kredit adalah produk perbankan yang berupa kartu yang dapat digunakan sebagai alat pembayaran tanpa membayar secara kontan.

Artinya, pihak bank membebaskan kepada pemilik kartu tersebut untuk membeli barang atau berbelanja pada suatu waktu, dan pelanggan wajib menggantinya di akhir periode.

5. Wesel Pos

Wesel pos atau Remitansi (remittance) adalah layanan oleh Pos (Pos Indonesia) berupa surat pos yang digunakan untuk pengiriman uang dengan tujuan sesama domestik atau ke luar negeri.

Wesel pos mengandalkan kecepatan dalam pengiriman. Penerima wesel dapat mencairkan uangnya ke semua cabang Pos terdekat.

Baca juga : Perbedaan Uang Kartal dan Uang Giral 

Kelebihan Menggunakan Uang Giral

Diawal sudah sempat dibahas tentang kemudahan menggunakan uang giral seperti lebih efisien dan aman.

Nah berikut ulasan lengkap tentang kelebihan-kelebihan jika menggunakan uang giral.

  1. Uang giral dapat diterima dalam jumlah yang tidak terbatas
  2. Uang giral memudahkan pembyaran karena kita tidak perlu repot untuk menghitung uang
  3. Uang giral lebih aman karena jika suatu saat uang giral hilang, tidak bisa langsung dibelanjakan atau dicairkan oleh orang lain yang menemukan, karena harus melalui bank yang mengeluarkan cek atau bilyet giro.
  4. Nilai dalam uang giral bisa diatur sesuai dengan kebutuhan dan keinginan
  5. Uang giral dapat meminimalisir biaya pemindahbukuan dalam jumlah besar.

Kelemahan Uang Giral

Seperti halnya jenis uang yang lainnya, dibalik banyak kemudahan oleh uang giral, ada juga kelemahan-kelemahan seperti yang kami rangkum berikut ini.

  1. Tidak setiap orang memiliki akses ke Uang Giral
  2. Uang giral tidak efektif jika digunakan untuk pembayaran dalam jumlah yang kecil
  3. Terkadang saat anda sedang butuh pencairan dana, anda akan dibuat menunggu oleh bank yang bersangkutan, karena tingginya permintaan dan nominal transaksi uang giral. Dengan kata lain, anda tidak bisa langsung bisa mencairkan pembayaran atau pemindahbukuan rekening saat itu juga.
  4. Tersandung garnishment. Garnishment adalah perintah pengadilan untuk penyitaan sejumlah uang untuk membayar hutang. Contohnya, anda sudah mengatur aktivitas keluar masuk uang di rekening giro anda, seperti tagihan bulanan yang anda miliki. Namun pada sisi lain, anda memiliki hutang dengan pihak lain, pada saat anda telat membayar hutang tersebut, kreditur bisa mengajukan garnishment untuk menarik uang secara paksa ke rekening giro anda, sehingga anda tidak bisa menolak pembayaran hutang tersebut.

Baca juga :  Mengenal Pasar Uang dan Jenis Transaksinya

Proses Terjadinya Uang Giral

Pihak pembayar (payeer) menyetorkan sejumlah uang tunai kepada bank, kemudian dicatat oleh bank ke dalam rekening koran atas nama payeer.

Selanjutnya, payeer akan menerima buku cek dan buku bilyet giro.

Uang yang sudah disetorkan tersebut, pada saat payeer membutuhkan uang bisa diambil sewaktu-waktu sesuai keinginan penyetor.

Berikut cara-cara pada proses terjadinya uang giral.

  1. Derivative Deposit adalah uang giral akibat penjualan surat berharga ke bank oleh seseorang/penjual, kemudian oleh bank hasil penjualan surat berharga tersebut dicatat sebagai deposit.
  2. Loan deposit adalah fasilitas kredit yang diberikan bank yang dicatat dalam rekening koran penerima kredit.

Cara Pembayaran Menggunakan Uang Giral

Jika anda ingin menggunakan uang giral sebagai alat pembayaran anda membutuhkan dokumen seperti cek, giro bilyet dan pemindahan telegrafis (telegraphic transfer).

Bagikan:

Sandi Ma'ruf

Tertarik dengan dunia keuangan. Sebagai kontributor di AKL. Lulusan Pendidikan Ekonomi Universitas Lampung.

Leave a Comment