Sistem Ekonomi Pancasila : Ciri, Kelebihan, Kekurangan dan Tujuan

Sandi Ma'ruf

Pengertian dan Ciri-Ciri Sistem Ekonomi Pancasila [Kelebihan dan Tujuannya] | Pada artikel sebelumnya tentang sistem ekonomi, menurut teman-teman , manakah sistem ekonomi yang dianut oleh Indonesia? Apakah kita menganut Sistem Ekonomi Kapitalis? Sistem Ekonomi Komando? Atau Sistem Ekonomi Campuran dari keduanya?

Pernahkah teman-teman mendengar sistem ekonomi bernama Sistem Ekonomi Pancasila? Nah sistem inilah yang sesuai dengan ideologi negara Indonesia, yaitu Pancasila yang mengandung asas asas utama bersama / kebhinekaragaman Indonesia.

Pengertian Sistem Ekonomi Pancasila

Pengertian Sistem ekonomi Pancasila adalah yang dijiwai oleh ideologi Pancasila dengan berazaskan kekeluargaan dan gotongroyong. Sistem ekonomi yang dianut banyak negara memang sesuai dengan falsafah hidup negara yang bersangkutan begitu pula dengan Indonesia.

Sistem Ekonomi Pancasila memberikan kebebasan kepada setiap warga negara untuk berusaha atau membangun usaha perekonomian dengan batasan dan syarat-syarat tertentu.

Produksi masyarakat sebagian besar adalah usaha swasta yang bersandingan dengan perusahaan negara yang meliputi bidang pertambangan transportasi pertanian industri perbankan jasa dan yang lainnya.

Ciri Sistem Ekonomi Pancasila

Ciri-ciri sistem ekonomi Pancasila adalah seperti yang terdapat pada UUD 1945 Pasal 33 dan GBHN bab 3 B No 14 seperti berikut ini:

Pasal 33 Setelah Amandemen 2002

  1. Perekonomian yang berdasarkan asas kekeluargaan disusun sebagai usaha bersama.
  2. Sumber daya yang meliputi bumi dan air serta kekayaan alam lainnya yang terkandung dalam nya, dikuasai oleh negara dengan tujuan digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
  3. Negara menguasai cabang-cabang produksi yang penting bagi hajat hidup orang banyak.
  4. Perekonomian nasional diselenggarakan dengan prinsip kebersamaan atas dasar demokrasi ekonomi, efisiensi, berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian dan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.
  5. Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan pasal ini diatur dalam undang-undang.

GBHN bab 3B No 14

Pembangunan ekonomi menentukan bahwa masyarakat harus memegang peranan aktif dalam kegiatan pembangunan yang berdasarkan kepada demokrasi ekonomi maka pengarahan dan bimbingan wajib diberikan untuk terhadap perkembangan pertumbuhan ekonomi dan menciptakan iklim yang sehat bagi perkembangan dunia usaha.

[su_box title=”Tahukah kamu ? ” box_color=”#f48219″] Emil Salim adalah tokoh ekonomi Indonesia yang lahir di Lahat, Sumatera Selatan pada tahun 1930. Emil Salim dikenal sebagai salah seorang arsitek ekonomi di era Orde Baru. Emil Salim adalah orang yang memperkenalkan istilah Ekonomi Pancasila pada tahun 1966 untuk pertama kalinya.

Kemudian pada tahun 1979 Mubyarto didalam pengukuhannya sebagai guru besar ekonomi UGM menggunakan istilah yang sama. Pada hakikatnya nya pemikiran tentang Sistem Ekonomi Pancasila adalah dinamika penafsiran tentang pasal-pasal ekonomi dalam UUD 1945.

Pengertian Sistem Ekonomi Pancasila beserta ciri-ciri dan kelebihannya
Emil Salim dikenal sebagai arsitek ekonomi di Era Orde Baru. Ia adalah orang yang mengenalkan istilah Sistem Ekonomi Pancasila th 1966

Sistem Ekonomi Pancasila yang dikemukakan oleh Emil Salim sangat sederhana, yaitu yaitu sistem ekonomi pasar dengan perencanaan. Artinya mekanisme pasar harus dibiarkan berjalan ditengah ekonomi berencana.

Bentuk campur tangan pemerintah diperlukan ketika terjadi pasar gagal membantu masyarakat miskin. Menurutnya, suatu sistem ekonomi lazimnya berkaitan erat dengan ideologi yang dianut oleh suatu negara.

Bagi negara yang menganut ideologi kapitalisme, orang-orang akan menyebut sistem ekonomi liberal sedangkan bagi negara yang menganut ideologi komunisme orang-orang akan menyebut sistem ekonomi sosialis atau komando.

Seperti halnya dengan sistem ekonomi Indonesia yang Pancasila yang sesuai dengan ideologi atau paham yang dianut oleh negara Indonesia. Sumber: Gatra, Agustus 2015. 

kelebihan sistem ekonomi pancasila
Warga negara bebas memilih pekerjaan sesuai yang dikehendakinya
Ciri-Ciri Sistem Ekonomi Pancasila
Pertamina adalah salah satu cabang produksi yang dikuasai oleh pemerintah

Kelebihan

  1. Hak milik perorangan diakui dan pemanfaatannya tidak bertentangan dengan kepentingan masyarakat.
  2. Potensi inisiatif dan kreasi setiap warga negara dikembangkan sepenuhnya selama tidak merugikan kepentingan umum.
  3. Warga negara mempunyai kebebasan dalam memilih pekerjaan yang sesuai atau yang dikehendaki.

Tujuan Sistem Ekonomi Pancasila

Untuk apapun sistem ekonomi yang dianut oleh suatu negara, tentu ada tujuan yang diharapkan bisa tercapai oleh sistem ekonomi yang dianut tersebut diantaranya seperti:

  1. Kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat.
  2. Pertumbuhan ekonomi.
  3. Kestabilan ekonomi dengan kesempatan kerja yang luas.
  4. Adanya insentif atau dorongan untuk bekerja dan ikut ambil bagian dalam kegiatan ekonomi di masyarakat.
  5. Adanya koordinasi yang efektif dan efisien terhadap proses produksi, konsumsi dan investasi contohnya dalam menanggapi adanya perubahan cara produksi atau pola kebutuhan masyarakat.
  6. Adanya pertimbangan yang wajar antara kepentingan sekarang dan kepentingan masa depan (kongkritnya antara konsumsi tabungan dan investasi).
  7. Adanya perimbangan yang wajar antara barang untuk kepentingan perorangan (sektor swasta) dan kepentingan umum (sektor publik).
  8. Adanya pemerataan pendapatan dan persamaan antara berbagai golongan dan lapisan masyarakat.
  9. Adanya perimbangan yang wajar antara kekuasaan dan pengaruh antara atas dan bawah.
  10. Diindahkannya nilai yang melekat pada manusia seperti Hak Asasi Manusia (HAM), kebebasan , keadilan sosial, kesamaan hak milik, solidaritas dan sebagainya.

Demikianlah tadi Pengertian dan Ciri-Ciri Sistem Ekonomi Pancasila [Kelebihan dan Tujuannya]. Semoga bermanfaat bagi kita semua, dan terimakasih banyak atas kunjungannya. Jangan lupa vote and share yaa ! 🙂

Bagikan:

Sandi Ma'ruf

Tertarik dengan dunia keuangan. Sebagai kontributor di AKL. Lulusan Pendidikan Ekonomi Universitas Lampung.