7 Jenis Produk Pasar Modal [Manfaat dan Fungsinya]

Sandi Ma'ruf

7 Jenis Produk Pasar Modal [Manfaat dan Fungsinya]

“7 Jenis Produk Pasar Modal [Manfaat dan Fungsinya]”

Akuntansilengkap.com | Pengertian Pasar Modal atau bursa efek bersama dengan pasar uang yang digolongkan ke dalam pasar keuangan (financial market). Pasar uanga menurut Bank Indonesia diartikan sebagai transaksi jual beli atau pinjam meminjam yang menggunakan surat-surat berharga yang lazim di perjualbelikan dengan ketentuan wakt transaksi kurang dari satu tahun, baik berdasrakan valuta asing maupun valuta domestik.

Pengertian Pasar Modal (Capital Market)

Pasar modal adalah tempat penampungan transaksi finansial yang menggunakan kontrak jangka panjang.

Pengertian Pasar modal menurut Undang- Undang No. 8 Tahun 1995 adalah pihak yang menyediakan dan menyelenggarakan sistem atau sarana guna mempertemukan penawaran jual dan beli efek dengan tujuan memperdagangkan efek oleh pihak-pihak terkait.

Baca Juga:

  1.  [Lengkap] Pengertian, Faktor Pendorong Perdagangan Internasional
  2.  Pengertian Dumping Adalah [Contoh dan Jenisnya] Dalam Perdagangan Internasional
  3. Info Pasar Modal : Pengertian, Fungsi,Tujuan Pasar Modal 

Jenis Produk Pasar Modal

Produk (surat berharga) pasar modal yang lazim diperdagangkan bisa kita kelompokkan menjadi dua yaitu surat berharga yang berbentuk kepemilikan dan surat berharga yang berbentuk uang.

Instrumen (produk) yang ditransaksikan dalam pasar modal memiliki jangka waktu lebih dari satu tahun atau dikenal dengan istilah (long-term instrument). Jadi, beberapa produk yang ada dalam pasar modal diantaranya yaitu:

  1. Saham Biasa (Common Stock)

Pengertian saham biasa adalah tanda kepemilikian atau penyertaan sesorang maupun badan dalam suatu perusahaan. Ciri-ciri dari saham biasa adalah memiliki hak suara, perusahaan mendapat keuntungan, dividen medapat keuntungan dna mempunyai hak pembagian kekayaan usaha apabila perusahaan ternyata bangkrut setelah kewajiban perusahaan dilunasi.

Saah satu jenis saham biasa yaitu Saham unggulan (blue chips) merupakan yang diterbitkan oleh perusahaan besar dan terkenal yang sudah lama menunjukkan kemampuan dalam memperoleh keuntungan dan pembayaran deviden.

Contoh dari saham unggulan yaitu: PT HM Sampoerna, PT Telkom Tbk, PT. Gudang Garam Tbk, dan PT Unilever Tbk.

  1. Bukti Right (Right Issue)

Pengertian Right Issue adalah hak untuk membeli saham baru yangdikeluarkan emiten bagi pemodal. Dikarenakan sebatas hak, maka investor yang terkait tidak diharuskan membelinya. Dibandingkan dengan deviden yang secara otomatis diterima oleh pemegang saham.

Keuntungan (imbalan) yang diterima oleh pembeli Right Issue adaah sama dengan imbalan saham yaitu dividend atau capital gain.

Risiko investasi right issue yang dihadapi oleh investor adalah rugi dalam jual beli saham (capital loss) atau menurunnya deviden per saham.

  1. Obligasi (Bonds)

Pengertian obligasi adalah surat pengakuan utang dari perusahaan dengan kesanggupan untuk mengembalikan pokok utang beserta bunganya secara periodik atau pada waktu yang telah ditentukan.

Keuntungan obligasi berupa bunga (dikenal dengan istilah kupon) yang bisa dibayarkan tahunan, semesteran dan bisa juga triwulan. Obigasi juga dimungkinkan mendapatkan capital gain layaknya saham. Obligasi memiliki perjanjian yang mengikat antara kedua pihak yaitu phak pemberi pinjaman (penerbit obligasi) dan pihak penerima pinjaman.

Penerbit obligasi akan menerima pinjaman dari pemegang obligasi dengan aturan-aturan yang ditentukan seperti jatuh tempo pelunasan, bunga yang dibayarkan dan besarnya pokok hutang.

  1. Saham Preferens atau Saham Istimewa (Preferred Stock)

Saham preferen adalah saham yang memberikan hak spesial atau hak prioditas pilihan kepada pemegangnya. Hak apa sajakah itu? Diantaranya seperti hak menukar sahamnya dengan saham biasa, hak untuk mempengaruhi manajemen dalam pencalonan pengurus, hak untuk didahulukan mendapatkan deviden, hak untuk mendapat deviden dalam jumlah tetap dan resiko yang lebih kecil dibandingkan saham biasa.

Dengan kata lain, Saham preferens adalah gabungan dari obligasi dan saham biasa, maksudnya adalah disamping memiliki karakteristik seperti obligasi, di sisi lain juga mempunyai karakteristik saham biasa.

  1. Waran (Warrant)

Waran adalah hak untuk membeli saham biasa pada waktu dan harga yang telah ditentukan. Waran biasanya dijual bersamaan dengan surat berharga lain, contohnya obligasi dan saham. Tujuan diterbitkan waran adalah supaya menarik pemodal untuk membeli saham atau obligasi yang diterbitkan emiten. Tentu investor akan senang menginvestasikan dananya di bank apabila keadaan suku bunga tinggi.

  1. Reksadana (Mutual Fund)

Reksadana adalah tempat untuk menghimpun dana dari masyarakat yang memiliki modal dan selanjutnya oleh manajer investasi akan diinvestasikan dalam bentuk kumpulan surat berharga (portofolio efek).

Keuntungan dari investasi reksadana akan didapat dari tiga sumber pokok yaitu deviden, peningkatan Nilai Aktiva Bersih (NAB) dan capital gain.

Nilai Aktiva Bersih (NAB) sendiri adalah perbandingan total dari nilai investasi yang dilakukan manajer investasi dan total volume reksadana yang diterbitkannya.

Perdagangan produk pasar modal di Indonesia dilaksanakan di dua kota yaitu Jakarta (Bursa Efek Jakarta) dan di Surabaya (Bursa Efek Surabaya). Produk pasar modal yang dijual di bursa efek harus sudah terdaftar dan memenuhi persyaratan yang berlaku.

Manfaat Pasar Modal

Setelah tahu tentang produk pasar modal, selanjutnya adalah apakah manfaat dari pasar modal? Berikut ini adalah peranan dan manfaat dari pasar modal, diantaranya:

  1. Pasar Modal Merupakan Wahana Pengalokasian Dana Secara Efisien

Jika anda memiliki dana dan ingin melakukan investasi, bisa melalui pembelian efek-efek yang ditawarkan perusahaan atau yang dierdagangkan di pasar modal. Sebaliknya, jika perusahaan ingin mendapatkan dana adalah dengan menawarkan instrumen keuangan jangka panjang melalui pasar modal tersebut.

  1. Pasar Modal sebagai Alternatif Investasi

Pasar modal bisa kita gunakan untuk mendapatkan keuntungan dengan sejumlah resiko tertentu.

  1. Pasar modal bisa memungkinkan bagi para investor untuk memiliki perusahaan yang sehat dan dengan prospek yang baik.

Kepemilikian dari perusahaan yang seperti ini baiknya dimiliki oleh orang banyak karena akan mendorong perkembangan perusahaan menjadi lebih transparan.

  1. Pelaksanaan Manajemen Perusahaan Secara Profesional dan Transparan

Perusahaan akan terdorong untuk menerapkan manajemen secara profesional dengan keikutsertaan masyarakat dalam kepemilikan perusahaan. Selain itu, bisa tercipta suatu kondisi “Good Corporate Governance”, efisien dan berorientasi pada keuntungan yang lebih baik bagi para investor.

  1. Peningkatan Aktivitas Ekonomi Nasional

Perekonomian nasional bisa lebih maju karena pasar modal akanmemudahkan perusahaan-perusahaan dalam memperoleh dana sebagai modal untuk mengembangkan usaha yang kemudian akan menciptakan kesempatan kerja yang luas dan meningkatkan pendapatan pajak bagi pemerintah.

[su_note note_color=”#82f1f5″]Jadi, bisa disimpulkan bahwa pasar modal memiliki peran yang sangat besar bagi masyarakat, perusahaan dan pemerintah. [/su_note]

Demikianlah tadi 7 Jenis Produk Pasar Modal [Manfaat dan Fungsinya]. Semoga bermanfaat bagi pembaca sekalian. Terimakasih banyak atas kunjungannya. Jangan lupa share ya ! 🙂

Kunjungi juga artikel lainnya:

  1.  [756] Istilah-Istilah Akuntansi Dalam Bahasa Inggris Lengkap Dan Penjelasannya
  2.  Pengertian Dumping Adalah [Contoh dan Jenisnya] Dalam Perdagangan Internasional
  3.  3 Karakteristik Administrasi Perkantoran Dan Contohnya
  4.  Unsur Unsur Administrasi Perkantoran [Contoh dan Penjelasan] Menurut Ahli
  5.  Pengertian, Segmentasi Pasar [Strategi dan Contoh]
  6.  Pengertian Stakeholder [Teori Analisis dan Contoh]

Bagikan:

Sandi Ma'ruf

Tertarik dengan dunia keuangan. Sebagai kontributor di AKL. Lulusan Pendidikan Ekonomi Universitas Lampung.

Leave a Comment