Pengertian, Prinsip dan 5 Manfaat Akuntansi Pajak

Sandi Ma'ruf

Akuntansi pajak – Semuanya sepakat kalau akuntansi adalah salah satu bidang keilmuan yang sangat penting bukan?

Akuntansi yang selama ini kita kenal ternyata bukan hanya kegiatan mencatat transaksi perusahaan saja loh, akuntansi mempunyai jangkauan yang lebih dari itu, akuntansi bisa juga dikatakan bahasa keuangan yang bisa dikomunikasikan kepada pengguna laporan akuntansi yang informasinya digunakan sebagai pengambilan keputusan secara tepat.

akuntansi-pajak

Dalam artikel ini:

Pengertian Akuntansi Pajak

Akuntansi Pajak secara sederhana diartikan sebagai sistem akuntansi yang menangani, mengkalkulasi, mencatat dan menganalisa serta membuat strategi perpajakan yang berhubungan dengan kejadian transaksi ekonomi perusahaan.

Akuntansi pajak adalah bidang akuntansi yang berkaitan dengan perhitungan perpajakan yang mengacu pada perundangan-undangan perpajakan beserta aturan pelaksanaannya.

Prinsip โ€“ Prinsip Akuntansi Pajak

Dalam pelaksanaannya Akuntansi perpajakan memiliki prinsip-prinsip diantaranya:

  1. Kesatuan Akuntansi

Suatu perusahaan / entitias ekonomi adalah satu kesatuan yang tidak terpisahkan dari pihak yang berkepentingan dengan sumber daya perusahaan.

  1. Prinsip Kesinambungan

Prinsip ini berasumsi bahwa suatu perusahaan tidak akan dibubarkan dan akan melanjutkan aktivitas ekonominya secara terus menerus selama waktu yang tidak ditentukan.

  1. Harga Pertukaran Yang Objektif

Setiap transaksi / peristiwa ekonomi dinyatakan dengan satuan uang. Dan persyaratannya adalah:

  • Bisa diuji pihak auditor (independen)
  • Tidak terpengaruh hubungan istimewa
  • Tidak ada transfer pricing
  • Tidak ada markup harga dan yang lainnya
  1. Konsistensi

Sesuai dengan prinsip ini adalah metode pembukuan pada suatu entitas tidak boleh diubah dalm kurun waktu yang singkat, apabila terjadi perubahan metode maka harus disertai alasannya, seperti dalam penentuan tahun buku, metode penyusutan, pengakuan nilai valuta dan metode perhitungan persediaan barang lain.

Baca juga siklus akuntansi yang benar dengan tahapan.

Manfaat Akuntansi Perpajakan

  1. Membuat perencanaan dan strategi perpajakan

Dengan menggunakan akuntansi pajak kita bisa menyusun strategi dalam hal yang mengenai perpajakan, contohnya tentang bagaimana kita menyiapkan dana untuk membayar pajak,  tentang bagaimana kita bisa membayarkan pajak setelah ada potongan (diskon) sehingga pajak yang besar bisa sedikit di minimalisir, dengan begitu perusahaan tidak perlu khawatir dengan pajak.

  1. Menyajikan analisa dan prediksi mengenai potensi pajak perusahaan di masa mendatang.

Melalui akuntansi pajak, kita dapat memprediksikan besaran pajak yang harus kita bayarkan. Jadi kita mampu mempersiapkannya lebih awal dan pada saat waktu pembayaran kita tidak kesulitan dalam membayarkan pajak kita.

  1. Mampu menerapkan perlakuan atau perilaku akuntansi atas kejadian perpajakan.

Dengan adanya akuntansi pajak, perusahaan diharapkan bisa menerapkan praktik akuntansi dengan baik atas permasalahan pajak, yang meliputi penilaian/perhitungan, pencatatan, pengakuan atas pajak, dan dapat menyajikan di dalamnya laporan baik komersial maupun fiskal pada suatu perusahaan.

  1. Sebagai bahan evaluasi

Penyusunan akuntansi pajak pada akhirnya digunakan sebagai arsip atau dokumentasi yang setiap saat dapat dibuka dan dipelajari. Dengan tujuan membandingkan dengan tahun-tahun yang selanjutnya, apabila terdapat kemajuan bisa dilanjutkan dan dipertahankan dan apabila ada kemrosoton dapat segera dicarikan solusi yang tepat. Ini merupakan bentuk evaluasi dari akuntansi pajak.

  1. Meningkatkan sadar pajak bagi wajib pajak

Kehadiran akuntansi pajak adalah untuk memberikan kemudahan perhitungan dan riil bagi wajib pajak. Akuntansi pajak juga berfungsi untuk menyadarkan wajib pajak untuk menunaikan. membayarkan kewajiban pajaknya dengan kesadaran sendiri.

Demikian artikel mengenai Pengertian, Prinsip dan 5 Manfaat Pajak semoga bermanfaat. Terimakasih

Baca artikel terkai:

Bagikan:

Sandi Ma'ruf

Tertarik dengan dunia keuangan. Sebagai kontributor di AKL. Lulusan Pendidikan Ekonomi Universitas Lampung.