Kliring (Clearing) Adalah : Sistem, Mekanisme, Proses dan Skema

Sandi Ma'ruf

Menurut Bank Indonesia, Kliring adalah pertukaran warkat atau Data Keuangan Elektronik antara sesama pemilik kliring.

Seringkali, kliring juga dianggap sebagai perpindahan uang biasa. Namun sebenarnya sudah ada perjanjian sebelum terjadi proses kliring.

Jumlah uang yang ditransfer juga melibatkan jumlah besar, bahkan hingga ratusan juta.

Pemindahan uang via kliring juga lebih mudah dibandingkan menggunakan uang kertas biasa.

Pengertian Kliring

Pengertian kliring adalah suatu tata cara perhitungan hutang piutang yang bentuknya surat-surat dagang dan surat-surat berharga dari suatu bank, kepada bank lain.

Supaya bisa terselenggara dengan aman dan mudah serta guna memperlancar dan memperluas lalu lintas pembayaran giral.

Lalu lintas pembayaran giral adalah suatu proses kegiatan pembayaran dengan warkat kliring, yang bisa dilakukan dengan memperhitungkan antara bank-bank baik keuntungan ataupun beban nasabah yang bersangkutan.

Sehingga, setiap bank diwajibkan memelihara sejumlah saldo alat likuid ke dalam bentuk Giro pada Bank Indonesia untuk menampung seluruh penarikan dan penyetoran nasabah masing-masing, yang akan menyebabkan bertambahnya atau berkurang saldo Giro tersebut.

Alat likuid yang harus dipelihara oleh suatu bank pada rekening Giro pada Bank Indonesia harus memenuhi syarat tertentu.

Jenis-Jenis Kliring

Ada terdapat tiga jenis kliring yang bisa dilakukan diantaranya adalah kliring lokal, kliring umum, dan kliring antar cabang.

  1. Pengertian kliring umum adalah sarana perhitungan warkat-warkat antar bank yang proses pelaksanaannya diawasi dan diatur oleh Bank Indonesia.
  2. Pengertian kliring lokal adalah sarana perhitungan warkat antar bank yang berada dalam suatu wilayah kliring atau yang sudah ditentukan.
  3. Kliring antar cabang (interbranch clearing) adalah sarana perhitungan warkat antar bank yang berada biasanya dalam satu wilayah kota. Kliring ini dilakukan dengan mengumpulkan seluruh perhitungan dari suatu kantor cabang.

Sistem Kliring

Kliring berdasakan sistem penyelenggaraannya bisa menggunakan:

  1. Sistem manual

Sistem manual adalah penyelenggaraan kliring lokal yang dilakukan secara manual oleh setiap peserta, baik dalam membuat Bilyet saldo Kliring serta pemilihan Warkat.

  1. Sitem semi otomasi

Sistem semi otomasi adalah sistem penyelenggaraan kliring lokal yang dilakukan secara otomasi untuk pelaksanaan perhitungan dan pembuatan Bilyet Saldo Kliring dan dilakukan secara manual oleh setiap peserta dalam pemilihan warkat.

  1. Sistem otomasi

Sistem otomasi adalah sistem penyelenggaraan Kliring Local yang dilakukan oleh penyelenggara secara otomasi dalam pelksanaan perhitungan pembuatan Bilyet Saldo Kliring dan pemilihan Warkat.

Baca juga : Manfaat Deposito

Warkat Kliring

Pengertian warkat adalah alat pembayaran non tunai untuk rekening nasabah atau bank melalui kliring atau yang diperhitungkan atas beban.

  1. Cek

Cek adalah sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD) termasuk juga cek perjalanan, cek dividen, cek cinderamata beserta cek lain yang penggunaannya dalam kliring yang disetujui oleh Bank Indonesia.

  1. Bilyet Giro

Pengertian bilyet giro adalah surat perintah dari nasabah kepada bank -penyimpan dana-untuk pemindahbukuan sejumlah uang dari rekening -tertarik- kepada rekening pemegang yang disebut namanya.

  1. Wesel Bank Untuk Transfer (WBUT)

Wesel bank untuk transfer adalah wesel yang diterbitkan oleh bank khusus sebagai sarana transfer yang telah diatur dalam KUHD.

  1. Surat Bukti Penerimaan Transfer (SBPT)

Surat bukti penerimaan transfer adalah surat bukti penerimaan transfer yang berasal dari luar kota yang dapat ditagihkan kepada bank peserta penerima dana transfer yang dilakukan melalui kliring lokal.

  1. Warkat Debet

Pengertian warkat debet adalah warkat yang dipakai untuk menagihkan dana pada bank lain untuk bank atau nasabah yang menyampaikan warkat tersebut.

Warkat debet yang telah di kliringkan sebaiknya telah diperjanjikan dan dikonfirmasi oleh bank terlebih dahulu yang menyampaikan warkat debet kepada bank yang akan menerima warkat debet tersebut.

  1. Warkat Kredit

Pengertian warkat kredit adalalh warkat yang dipakai untuk menyampaikan dana pada bank lain untuk nasabah atau bank yang menerima wakat tersebut.

Dokumen Kliring

Dokumen kliring adalah dokumen yang fungsinya sebagai alat bantu dalam proses perhitungan kliring di tempat penyelenggara.

Formulir Kliring

Formulir kliring yang digunakan untuk proses manual perhitungan kliring lokal meliputi:

  1. Neraca kliring penyerahan/pengembalian

Kedua formulir ini disediakan oleh penyelenggara dan digunakan oleh pihak penyelenggara untuk menyusun rekapitulasi neraca kliring penyerahan/pengembalian.

  1. Neraca kliring penyerahan/pengembalian

Formulir ini disediakan penyelenggara dan digunakan peserta untuk menyusun neraca kliring penyerahan/pengembalian dari daftar warkat kliring penuerahan/pengembalian.

  1. Bilyet saldo kliring

Formulir ini disediakanoleh penyelenggara dan digunakan oleh peserta untuk menyusun bilyet saldo kliring yang berdasarkan neraca kliring penyerahan dan neraca kliring pengembalian.

Tata Cara Penyelenggaraan Kliring Manual

Proses penyelenggaraan kliring terdiri dari dua tahap yang wajib diikuti peserta diantaranya Kliring Penyerahan (Kliring 1) dan Kliring Pengembalian (Kliring 2) yang merupakan tahap-tahap dari siklus kliring.

  1. Kliring Penyerahan

Kliring Penyerahan adalah warkat kliring yang diserahkan oleh masing-masing peserta yaitu WDK (Warkat Debet Keluar) dan WKK (Warkat Kredit Keluar).

WDK adalah warkat yang disetor oleh nasabah bank untuk keuntungan dari rekening nasabah tersebut. WKK adalah warkat pembebanan ke rekening nasabah yang menyetorkan keuntungan rekening nasabah.

  1. Kliring Pengembalian

Kliring Pengembalian adalah warkat kliring yang diterima peserta diantaranya: WDM (Warkat Debet Masuk) dan WKM (Warkat Kredit Masuk).

WDM adalah warkat yang dikumpulkan oleh peserta lain atas beban nasabah bank yang menerima warkat.

WKM adalah warkat yang dikumpulkan oleh peserta lain untuk keuntungan nasabah dari suatu bank yang menerima warkat.

Warkat Debet Keluar (WDK) dan Warkat Debet Masuk (WDM) dapat dijabarkan dari hubungan keduanya sebagai berikut:

mekanisme kliring manual

Sedangkan Warkat Kredit Keluar (WKK) dan Warkat Kredit Masuk (WKM) dapat dijabarkan hubungannya sebagai berikut:

mekanisme kliring manual

Dan berikut ini adalah gambaran proses kliring secara sederhana.

mekanisme kliring manual 1

Akuntansi Kliring

Berikut ini adalah transaksi kliring beserta pencatatannya: peserta kliring adalah Bank Mega, Bank Lippo, dan Bank Niaga Jakarta. Transaksi berikut ini merupakan transaksi yang disel

esaikan melalui kliring lokal.

  1. Nasabah Bank Lippo Jakarta yang bernama Danar Setiawan telah menarik cek no.011.000.12 sebesar Rp50.000.000 dan cek no.011.000.13 sebesar Rp30.000.000 untuk membayat pembelian elektronik kepada nasabah giro Bank Mega Jakarta yang bernama Yahya.
  2. Bank Mega Jakarta telah menerima bilyet giro dari Erika untuk keuntungan nasabah giro Bank Niaga Jakarta sebesar Rp50.000.000 yang bernama Fahmi.
  3. Telah menarik cek untuk membayar barang dagangan oleh Nasabah Niaga Jakarta yang bernama Candra, kepada nasabah Bank Mega Jakarta sebesar Rp60.000.000 yang bernama Yanti,
  4. Bank Lippo Jakarta telah diterima warkat debet masuk sebesar Rp20.000.000 untuk beban nasabah giro Dwiwahyu. Warkat ini diterima dari Bank Niaga Jakarta melalui Bank Indonesia Jakarta untuk keuntungan giro Fitri.

Diminta:

  1. Pencatatan jurnal pada masing-masing peserta kliring
  2. Neraca kliring pada masing-masing bank peserta kliring
  3. Neraca kliring yang perlu disajikan oleh Bank Indonesia selaku lembaga kliring

Jawab:

  1. Pencatatan jurnal pada masing-masing peserta kliring

Pencatatan jurnal di Bank Mega Jakarta

TransaksiKeterangan Rekening Debet (Rp)Kredit (Rp)
1.Kliring 1Dr. RAR Kliring80.000.000
    Cr. RAR Kliring80.000.000
1.Kliring 2Dr. Giro Bank Indonesia80.000.000
    Cr. Giro Yahya80.000.000
2.Kliring 1Dr. Giro Erika50.000.000
    Cr. Giro Bank Indonesia50.000.000
3.Kliring 1Dr. RAR Kliring60.000.000
   Cr. RAR Kliring60.000.000
3.Kliring 2Dr. Giro Bank Indonesia60.000.000
    Cr. Giro Yanti60.000.000

Pencatatan jurnal di Bank Lippo Jakarta

TransaksiKeterangan Rekening Debet (Rp.)Kredit (Rp.)
1.Kliring 2Dr. Giro Danar Setiawan80.000.000
    Cr. Giro BI80.000.000
4.Kliring 2Dr. Giro Dwiwahyu20.000.000
   Cr. Giro BI20.000.000

Pencatatan jurnal di Bank Niaga Jakarta

TransaksiKeterangan Rekening Debet (Rp)Kredit (Rp)
2.Kliring 2Dr. Giro Bank Indonesia50.000.000
    Cr. Giro Fahmi50.000.000
3.Kliring 2Dr. Giro Candra60.000.000
    Cr. Giro BI60.000.000
4.Kliring 1Dr. RAR Kliring20.000.000
    Cr. RAR Kliring20.000.000
4,Kliring 2Dr. Giro Bank Indonesia20.000.000
    Cr. Giro Fitri20.000.000

2. Neraca kliring pada masing-masing bank peserta kliring.

Bank Mega
Neraca Kliring

Keterangan Saldo (Rp)Keterangan Saldo (Rp)
1. WDK80.000.0002. WKK50.000.000
3. WDK60.000.000
Menang Kliring 90.000.000
Jumlah 140.000.000 Jumlah 140.000.000

Bank Lippo 
Neraca Kliring

Keterangan Saldo (Rp)Keterangan Saldo (Rp)
1. WDM80.000.000
Kalah Kliring 100.000.0004. WDM20.000.000
Jumlah 100.000.000 Jumlah 100.000.000

Bank Niaga
Neraca Kliring

Keterangan Saldo (Rp)Keterangan Saldo (Rp)
2. WKM50.000.0002. WDM60.000.000
4. WKM20.000.000
Menang Kliring 10.000.000
Jumlah 70.000.000 Jumlah 70.000.000

3. Neraca kliring yang disajikan Bank Indonesia.

Bank Indonesia
Neraca Kliring

Keterangan Saldo (Rp)Keterangan Saldo (Rp)
Bank Lippo100.000.000Bank Mega90.000.000
Bank Niaga10.000.000
Menang Kliring 10.000.000
Jumlah 100.000.000 Jumlah 100.000.000

Sistem Kliring Warkat Luar Wilayah

Teknologi pada saat ini telah membuat begitu banyak kemudahan dalam transaksi bank, seperti dengan melakukan verifikasi secara on-line terhadap cek/BG di luar kota.

Bank indonesia mengembangkan sistem penyelenggaraan kliring lokal untuk cek dan bilyet giro yang asalnya dari luar wilayah kliring atau disebut dengan kliring warkat luar wilayah.

Kliring warkat luar wilayah adalah pelaksanaan kliring atas cek dan BG yang diterbitkan dari kantor bank yang bukan peserta di wilayah kliring dimana cek dan BG tersebut dikliringkan.

Kliring warkat wilayah dapat memberikan efesiensi baik waktu maupun biaya dalam penyelesaian pembayaran cek/BG di luat kota, alasannya:

  1. Efektivitas dana cek/BG sesuai jadwal kliring lokal tempat warkat dikliringkan
  2. Penerapan kliring warkat luar wilayah akan memberikan manfaat berupa efisiensi dalam (same day settlement).
  3. Biaya proses warkat pada Bank Indonesia sama dengan warkat lokal lainnya. Kemudahan tersebut diharapkan meningkatkan kelancaran lalu lintas pembayaran giral antar daerah.
warkat kliring diluar wilayah

Demikianlah pembahasan Pengertian Kliring Beserta [Jenis-Jenis, Sistem, Akuntansi]. Semoga bermanfaat menambah wawasan kita. Terimakasih banyak atas kunjungannya. 🙂

Bagikan:

Sandi Ma'ruf

Tertarik dengan dunia keuangan. Sebagai kontributor di AKL. Lulusan Pendidikan Ekonomi Universitas Lampung.