4 (Empat) Pilar Standar Akuntansi Keuangan Di Indonesia

Sandi Ma'ruf

standar akuntansi keuangan di indonesia

Standar akuntansi Keuangan (SAK) yang berlaku di Indonesia telah ditetapkan oleh lembaga resmi Ikatan Akuntansi Indonesia. Di dalam SAK sudah dijelaskan mengenai transaksi apa saja yang harus dicatat, bagaimana cara mencatatnya dan bagaimana penyajiannya. Nah agar lebih mudah memahami artikel kali ini, disarankan untuk lebih dulu membaca tentangĀ Pengertian Standar Akuntansi Keuangan dan 3 Lembaga Resmi.

Tujuan ditetapkan SAK adalah untuk memberikan kepuasan kepada semua pihak yang berkepentingan terhadap laporan keuangan dengan menggunakan metode dan format penyusunan yang telah ditetapkan.

SAK akan terus berkembang sesuai dengan kebutuhan zaman dan keinginan para pemakai informasi laporan keuangan.

[su_highlight background=”#9c99ff”]Baca: Pemakai informasi keuangan[/su_highlight]

4 Pilar Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia

SAK yang berkembang di Indonesa dikenal dengan 4 Pilar Standar Akuntansi yang disusun mengikuti perkembangan dunia usaha. 4 pilar tersebut diantaranya:

1. Standar Akuntansi Keuangan  (SAK) – IFRS

standar akuntansi keuangan di indonesia ifrs

Standar ini digunakan oleh badan yang memiliki akuntabilitas publik atau suatu badan yang terdaftar dalam proses di pasar modal dan badan fidusia (badan yang menggunakan dana masyarakat seperti dana pensiun, asuransi dan perbankan).

Sejak tahun 2012 IAI telah mengadopsi standar dari International Financial Report Standart (IFRS) sebagai standar akuntansi yang berlaku umum di seluruh perusahaan yang terdaftar di Indonesia.

Muncul pertanyaan kenapa harus IFRS ? Jawabannya, karena Indonesia merupakan salah satu anggota dari IFAC yang menjadikan standar IFRS menjadi standar akuntansinya, dan sebagai anggota, Indonesia harus mematuhi segala kesepakatan atau disebut Statement Memebership Obligation (SMO).

Tujuan PSAK-IFRS

Kemudahan dalam pencatatatan dan penyajian laporan keuangan bagi seluruh perusahaan yang terdaftar di Indonesia.

Baca tentang contoh persamaan dasar akuntansi.

2. Standar Akuntansi Keuangan – Entitas Usaha Tanpa Akuntabilitas Publik (SAK-ETAP)

SAK ETAP digunakan suatu badan/entitas yang tidak memiliki akuntabilitas publik dalam menyusun laporan keuangan untuk tujuan umum. Menurut informasi SAK ETAP telahh dikeluarkan sejak tahun 2009 dan efektif pada tahun 2011 dengan mengikuti standar yang ditetapkan IFRS khususnya pada bidang Small Medium Enterprise (Usaha Kecil Menengah).

SAK ETAP dalam penerapannya mengadopsi dari standar IFRS. Berikut penyederhanaannya:

  • Tidak ada Laporan Laba / Rugi Komprehensif.
  • Penilaian untuk aset tetap, aset tak berwujud dan investasi setelah tanggal perolehan hanya menggunakan harga perolehan, tidak ada pilihan menggunakan nilai wajar atau nilai revaluasi.
  • Tidak terdapat pengakuan liabilitas dan asset pajak tangguhan. Beban pajak ditentukan sebesar jumlah pajak menurut ketentuan pajak yang berlaku.

Tujuan SAK ETAP

SAK ETAP memiliki manfaat bila diterapkan dengan tepat, harapannya bagi Usaha Keci Menengah dapat membuat laporannya sendiri tanpa dibantu pihak luar sehingga dapat juga dilakukan audit terhadap hasil laporan tersebut.

Suatu entitas yang menggunakan SAK-ETAP di dalam laporan auditnya menyebutkan bahwa laporan keuangan badan usaha tersebut telah sesuai dengan SAK ETAP.

3. Standar Akuntansi Keuangan Syariah (SAK SYARIAH)

Standar ini diterapkan oleh entitas usaha yang menerapkan transaksi syariah atau berbasis syariah. Standar ini meliputi kerangka konseptual penyusunan dan pengungkapan laporan. Standar penyajian laporan keuangan khusus transaksi syariah contohnya mudharabah, murabahah, ijarah, salam, istishna.

Tujuan SAK Syariah

Untuk memudahkan penyelenggaraan berbagai lembaga yang berbasis syariah contohnya, pegadaian syariah, koperasi syariah, badan zakat, bank syariah dan sebagainya.

Pada kasus Bank Syariah penggunaan standar akuntansi diterapkan menggunakan 2 standar yaitu PSAK karena sebagai entitas yang memiilki akuntabilitas signifikan, dan PSAK Syariah untuk transaksi syariahnya.

4. Standar Akuntansi Pemerintahan  (SAP)

Standar ini mengacu kepada Kerangka Konseptual Akuntansi Pemerintahan. Standar disahkan oleh Komite Standar Akuntansi Pemerintah (KSAP SAP). Kabarnya SAP yang berbasis akrual telah ditetapkan dalam PP No. 71 Tahun 2010. Instansi masih diperkenankan memakai PP No 24 Tahun 2005 SAP berbasis kas menuju basis akrual sampai tahun 2004.

Tujuan SAP

SAP disusun khusus untuk instansi pemerintahan yang ada di pusat maupun di daerah guna menyusun laporan keuangan dalam pemerintahan. Dengan adanya SAP harapannya akan ada transparansi, partisipasi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan suatu Negara sehingga dapat mewujudkan pemerintahan yang baik.

SAP berbasis kas menuju akrual menggunakan basis kas dalam menyusun laporan realisasi anggaran dan menggunakan basic akrual untuk menyusun neraca.laporan realisasi anggaran tetap menggunakan basis kas karena akan dibandingkan dengan anggaran yang dibentuk tanpa menggunakan basis kas. Laporan operasional yang melaporkan kinerja badan usaha disusun dengan menggunakan basis akrual.

Demikianlah penjelasan mengenai 4 Pilar Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia semoga bermanfaat. Sekian dan terimakasih.

Kunjungi Juga:

Bagikan:

Sandi Ma'ruf

Tertarik dengan dunia keuangan. Sebagai kontributor di AKL. Lulusan Pendidikan Ekonomi Universitas Lampung.